Keurukon Katibul Wali Serahkan SK Tenaga Kontrak

Tenaga Kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe secara resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, Jumat, 22 Maret 2024, di Pendopo Wali Nanggroe.

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tenaga Kontrak dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada lingkungan Keurukon Katibul Wali atau Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe secara resmi menandatangani pakta integritas dan menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, Jumat, 22 Maret 2024, di Pendopo Wali Nanggroe.

banner 72x960

Penandatanganan pakta integritas dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Katibul Wali, atau Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Drs Muhammad Diwarsyah MSi, yang didampingi para pejabat struktural lainnya,

SK tersebut diserahkan kepada 71 tenaga kontrak, enam di antaranya dinyatakan lulus PPPK.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Katibul Wali mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam melakukan penataan tenaga non-ASN yang lebih baik.

“Pengangkatan PPPK dan tenaga kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Diwar—sapaan akrab Drs Muhammad Diwarsyah MSi—saat membacakan sambutan Plh Sekda Aceh.

Salah seorang perwakilan tenaga kontrak, Herlinurdiansyah, mengaku sangat bersyukur atas penyerahan SK tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kesehariannya bertugas di bidang Kerja sama dan Humas Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, ia mengatakan akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas kerja sesuai arahan pimpinan.

“Kepercayaan yang telah diberikan adalah amanah bagi kami, yang harus kami pertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Herli. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *