Keuchik di Langsa Ikuti Penerangan Hukum Pencegahan Kecurangan Anggaran
Theacehpost.com | LANGSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa, melalui Bidang Intelijen menggelar kegiatan penerangan hukum yang dihadiri sekitar 70 keuchik bertajuk “Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam Proses Pembangunan Daerah Terkait Pengelolaan Dana Desa” di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa, Selasa, 6 Juni 2023.
Kepala Kejaksan Negeri Langsa Viva Hari Rustaman SH dalam sambutannya yang dibacakan Kasi Intelijen Syahril SH MH, mengatakan, Program Penerangan Hukum (Penkum) adalah sebuah program reguler Kejaksaan RI yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“Pelaksanaan Program Penerangan Hukum ini mengangkat tema-tema yang sedang menjadi atensi pimpinan bahkan Presiden dan berisi harapan masyarakat luas untuk segera dapat dituntaskan,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan wawasan, manfaat, dan kesepahaman dan juga berdampak kepada masyarakat luas, guna menyukseskan proses pembangunan daerah.
Pemateri dalam kegiatan tersebut yakni Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud Siregar SH MH, membahas tentang tindakan curang yang mungkin berpotensi dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam materinya, Muhammad Daud menjelaskan jenis-jenis kecurangan berdasarkan pelaku dan tindakan, tindak pidana yang tergolong curang dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, pencegahan, serta strategi anti curang dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara pemateri lainnya Rika Mariska SSTP MH, selaku IRBAN III Inspektorat Kota Langsa serta diwarnai sesi diskusi interaktif. []