Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi Izin Pamit Sebelum Pindah Tugas ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi
THEACEHPOST.COM | Jantho – Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH, akan segera mengakhiri masa tugasnya di Kabupaten Aceh Besar dan akan berpindah tugas ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dr Muhammad Redha Valevi akan segera dilantik pada jabatan barunya sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi pada 17 April 2025 mendatang.
Sebelum meninggalkan Jantho dan masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1446 H, Dr Muhammad Redha Valevi menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan berpamitan dengan kerabat-kerabat terdekatnya.
Momen ini diisi dengan kunjungan ke tokoh-tokoh masyarakat, rekan kerja, dan para sahabat yang selama ini telah mendukungnya bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, Dr Muhammad Redha Valevi, izin pamit dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas segala bantuan, dukungan dan kerja sama yang terjalin selama ini.
“Perkenankanlah kami mohon pamit dan menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bantuan, dukungan dan kerjasama yang terjalin selama ini. Pada kesempatan ini pula, kami beserta keluarga mohon maaf yang setulus-tulusnya atas kekurangan dan kekhilafan, baik dalam berorganisasi maupun dalam pergaulan sehari-hari. Akhirnya, kami beserta keluarga mohon doa restu, semoga Allah Swt senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua,” ujarnya, Minggu (6/4/2025).
Selama bertugas di Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi dikenal aktif dalam berbagai kegiatan, baik di internal Mahkamah Syar’iyah maupun di tengah masyarakat.
Ia dikenal aktif dalam meningkatkan sinergitas antar instansi, bahkan juga aktif dalam memimpin sidang pemeriksaan setempat (descente) dalam perkara yang diajukan masyarakat.
Dr Muhammad Redha Valevi merupakan pria pekerja keras, ia dikenal gemar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Bahkan dirinya juga sering mengisi kajian tausiyah dalam acara keagamaan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Kepindahan tugas Dr Muhammad Redha Valevi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi tentu meninggalkan kesan mendalam bagi masyarakat Aceh Besar yang menghargai dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Jantho. (Akhyar)
Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp