Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Diganti, M Redha Valevi Dimutasi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho, Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH, dimutasi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Sumatera Utara. [Foto: Acehkini/Suparta]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho resmi diganti. Informasi ini sebagaimana termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 723/DJA/KP4.1.3/III/2025 tertanggal 21 Maret 2025 perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung RI.

banner 72x960

Berdasarkan salinan surat yang diterima Theacehpost.com, Jumat (21/3/2025), Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH yang sebelumnya mengisi posisi sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho kini dimutasi ke Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dr Muhammad Redha Valevi akan mengisi jabatan barunya sebagai Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab mutasinya posisi Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho. Dr Muhammad Redha Valevi yang dihubungi Theacehpost.com belum meresponsnya.

Namun sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025) yang lalu, sempat bertebaran sejumlah spanduk yang berisi protes terhadap Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho di berbagai wilayah Aceh Besar.

Aksi pemasangan spanduk ini diduga berkaitan dengan beberapa putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho yang dinilai telah menuai kontroversi, salah satunya terkait pemantauan hilal Ramadhan 1446 H yang menimbulkan polemik di berbagai kalangan pada awal Ramadhan kemarin.

Profil Muhammad Redha Valevi

Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH merupakan pria kelahiran Aceh Utara pada tanggal 23 Juni 1985. Ia menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho pada 13 September 2022.

Riwayat kariernya dimulai sebagai Calon Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada 1 April 2009. Kemudian menjadi Hakim Tingkat Pertama Mahkamah Syar’iyah Jantho pada 16 Desember 2011.

Sempat juga menjadi Hakim Tingkat Pertama Mahkamah Syar’iyah Sigli pada 18 Februari 2016. Lalu kembali menjadi Hakim Tingkat Pertama Mahkamah Syar’iyah Jantho pada 9 Agustus 2018.

Selanjutnya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho pada 31 Agustus 2021, dan menjadi Ketua Mahkamah  Syar’iyah Jantho pada 13 September 2022.

Sepanjang perjalanan kariernya, Dr Muhammad Redha Valevi telah menerima penghargaan Satya Lencana Karya 10 Tahun (penghargaan yang diberikan karena telah mengabdi selama 10 tahun) dan Satya Karya Sewindu (penghargaan yang diberikan kepada pejabat yang telah bekerja dan berdedikasi tinggi). (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook