Ketua Kadin Aceh: Ingin Sabang Maju? Jangan Persulit Aturan
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Meski Sabang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas susuai amanat UU No. 37 Tahun 2001 tetapi sampai saat ini pulau di ujung paling barat Nusantara tersebut masih jalan di tempat.
Penegasan itu disampaikan Ketua Kadin Aceh, Muhamamad Iqbal pada acara pelantikan Pengurus Kadin Kota Sabang di Sabang, Rabu, 7 Desember 2022.
Menurut Iqbal, potensi Sabang sudah ada sejak lama. Apalagi ada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Sayangnya hingga kini masih belum bisa bangkit karena terkendala berbagai regulasi turunan dan hambatan teknis lainnya.
Dengan adanya Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang maka fasilitas yang diberikan pemerintah harus lebih dipermudah agar aktifitas bisnis dan ekonomi bisa berjalan dan terkoneksi langsung dengan kawasan Sabang.
“Berbagai aturan terkait aktifitas ekspor-impor di kawasan freeport perlu dipermudah, jangan dipersulit dengan berbagai regulasi,” tandas Iqbal.
Apalagi sebelumnya Pemerintah Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan India serta ada beberapa potensi komoditi yang bisa diekspor ke Andaman dan Nicobar yang lebih dekat dengan daratan India.
Tiga potensi itu wajib dikembangkan, sektor pariwisata sebagai pintu masuk destinasi cruise yang setiap tahun mengunjungi Pulau Weh sehingga menjadi pusat perberlanjaan berkualitas bagi turis yang datang ke Sabang.
‘Yang harus dilakukan Pemerintah Aceh, Pemko Sabang, dan BPKS adalah regulasi yang dikeluarkan tidak dipersulit tapi dipermudah agar investasi bisa masuk’, ungkap Iqbal.
“Harapan kita kepada pemangku kepentingan tidak mempersulit agar apa yang sudah ditetapkan dalam UU 37/2000 serta PP 83/2010, itu saja yang dilakukan,” katanya.
Mitra strategis
Ketua Kadin Sabang, Teuku Ari Afriansyah yang akrab disapa Pon Biet mengatakan dengan adanya Kadin di Sabang menjadi mitra strategis dan salah satu destinasi wisata bagi pelaku usaha dari sisi perkembangan bisnis ekspor-impor yang bisa ikut berpartisipasi untuk memakmurkan masyarakat.
Kemudian dalam memajukan Sabang harapan dari Kadin dapat menjadi mitra dan melibatkan semua komponen dan pelaku usaha lainnya baik usaha kecil maupun menengah.
Satu suara
Para pengusaha di Sabang mengharapkan semua elemen yang ada di Pulau Weh harus satu suara terkait kebijakan yang sudah ada dalam UU No. 37 Tahun 2000.
Misalnya dalam hal pemasukan barang dari dalam dan luar negeri menurutnya tidak saling sinkron dan konek atau kurang koordinasi sehingga tak nyambung untuk menjalankan usaha.
Yang tidak boleh, katanya hanya limbah beracun, senjata, narkoba dan pornografi.
Sementara itu, Munzami Hs selaku salah satu anggota Dewas BPKS mengharapkan agar seluruh stakeholder dan instansi terkait agar bersinergi untuk menghidupkan kawasan Freeport Sabang. Tidak mungkin aktifitas di kawasan freeport hanya tanggung jawab BPKS saja. Butuh sinergitas seluruh pihak.
Harapan masyarakat Sabang, agar Forbes DPR RI terpanggil untuk menyahuti persoalan freeport yang sudah bertahun-tahun stagnan.
“Kami sangat berharap agar wakil Aceh di pusat bisa memperhatikan Sabang agar lebih maju ke depannya,” ujar T Juliansyah Darwin salah satu tokoh pemuda Aceh yang juga peduli terhadap Sabang. []