Ketua DPRK Aceh Tamiang Apresiasi Pemkab Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Theacehpost.com |ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto ST memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kalinya secara berturut-turut kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memeriksa LKPD secara cermat sesuai dengan prinsip integritas, independen, dan profesional.

banner 72x960

“Saya sangat mengapresiasi atas raihan opini WTP untuk yang ke-10 kali yang diperoleh secara berturut-turut,” ujar Ketua DPRK, Suprianto.

Dia (Suprianto-red) menyampaikan rasa salutnya kepada Pemkab Aceh Tamiang yang mampu mempertahankan prestasi opini WTP yang secara beruntun hingga 10 kali.

“Untuk memperoleh opini WTP tidaklah dianggap begitu sulit, tetapi kemampuan mempertahankan sampai 10 kali secara berturut itu sangat luar biasa, karena itu merupakan pekerjaan yang sangat sulit,” ujarnya.

Penganugerahan opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang ke 10 dari BPK ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, melalui Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri, Kamis 28 Maret 2024 pagi, di Kantor BPK setempat, Banda Aceh.

Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra bersama Ketua DPRK, Suprianto ST, yang menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023 menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian opini WTP kali ke sepuluh secara berturut-turut tersebut.

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tamiang kembali mendapatkan WTP, tentu ini berkat komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua pihak yang terlibat untuk pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Asra saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Asra menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah melakukan audit dan memberikan pendapat profesionalnya atas kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, mewakili Kepala Perwakilan BPK Aceh, Kepala Sub Auditorat III, Dudi Agung Sumantri dalam pidatonya secara khusus mengapresiasi Pemkab Aceh Tamiang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk kali ke sepuluh ini.

Namun demikian, Dudi yang membacakan amanat Kepala Perwakilan BPK Aceh mengatakan, Pemkab mesti terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah supaya kinerjanya semakin membaik.

“Kami berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang telah menerima 10 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD yang dilakukan BPK sejak tahun 2015.

Tampak ikut mendampingi Pj. Bupati Asra saat menerima penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Aceh Tamiang tahun anggaran 2023, Kepala BPKD Yusriati, Inspektur Kabupaten Aulia Azhari, Kabag Prokopim Azwanil Fakhri, dan Kabid Akuntansi pada BPKD, Lia Agustina. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *