Ketua BUMG di Tadu Raya Kembalikan Dana Desa Rp 315 Juta

Ketua BUMG Gunong Pungki, Kacamatan Tadu Raya, Nagan Raya, Nyak Abu Bakar mengembalikan uang negara kepada Inspektorat Nagan Raya di Polres setempat, Kamis 21 Oktober 2021. (Agus Salim/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ketua Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya mengembalikan uang negara sebesar Rp 315 juta kepada inspektorat, Kamis 21 Oktober 2021.

banner 72x960

Anggaran yang bersumber dari Dana Desa tahun 2018 itu sempat digunakan oleh Ketua BUMG, dan dikembalikan atas inisiatifnya sendiri. Uang itu segera disetorkan kembali ke rekening BUMG.

“Segera disetorkan agar tidak hilang. Pengembalian ini bisa jadi contoh untuk desa-desa lainnya, terkait penggunaan dana gampong,” tutur Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud saat menyaksikan pengembalian itu di Polres Nagan Raya.

Selain Kapolres dan Kasatreskrim Nagan Raya, proses pengembalian itu disaksikan juga oleh DPMG, Camat Tadu Raya, Keuchik serta Ketua Tuha Peut Gunong Pangki.

Ketua BMUG Desa Gunong Pungki, Nyak Abu Bakar dalam kesempatan itu mengatakan uang tersebut telah dikembalikan dengan utuh. Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Gunong Pangki atas pemakaian dana tersebut untuk keperluan pribadi.

“Sesuai hasil rapat para pengurus, uang BUMG semula boleh digunakan, tapi tetap harus dikembalikan. Saya bersama pengurus meminta maaf kepada seluruh warga desa,” ujarnya.[]

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *