Ketua BMK Aceh Tamiang Minta RPP Zakat Segera Disahkan

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Ketua Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang, Nurdin OK MAg melakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Syekh Fadhil Rahmi di salah satu Cafe di Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa, 24 Oktober 2023.

banner 72x960

Pertemuan ini dilakukan disela-sela kunjungan kerja Syekh Fadhil di Aceh Tamiang dan pertemuan tersebut juga dihadiri komisioner Baitul Mal Aceh Tamiang Bidang Kelembagaan, Data dan Teknologi Informasi, Siti Jamilah.

Di hadapan Syekh Fadhil Rahmi, Ketua BMK Aceh Tamiang Nurdin menyampaikan agar program zakat sebagai pengurang nilai pajak yang sangat diharapkan oleh para muzaki dapat terealisasi di Aceh Tamiang khususnya dan Provinsi Aceh pada umumnya.

“Program zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai dengan amanah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 pasal 22 dan harus didorong
agar dapat terwujud di Baitul Mal baik Baitul Mal Provinsi maupun Baitul Mal kabupaten/kota seluruh Aceh. Pihaknya berharap dukungan dari Anggota DPD agar amanah UU tersebut dapat segera terealisasi di Aceh,” ujarnya.

Nurdin berharap pemerintah harus mempertegas kepastian hukum ketentuan zakat sebagai pengurang Perusahaan Kena Pajak (PKP) sehingga tidak menimbulkan multi interpretasi, seharusnya zakat tidak hanya diposisikan sebagai pengurang PKP pada PPh, (namun dapat dijadikan sebagai pengurang pajak langsung/terutang kredit pajak).

“Pemerintah harus menyiapkan aturan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2011 sehingga dapat dijalankan di Baitul Mal tingkat provinsi maupun Baitul Mal tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, anggota DPD asal Aceh, Fadhil Rahmi, Lc mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Zakat sebagai pengurang nilai pajak sudah selesai disusun sampai pada tingkat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya secara RPP tersebut akan di bawa ke Kemenkumham untuk proses telaahan hukum untuk dapat di sahkan. “Pihaknya akan mengawal RPP ini agar segera disahkan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syekh Fadhil Rahmi juga mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang periode 2023-2028 dan berpesan untuk menjalankan amanah yang diberikan sebaik mungkin guna meningkatkan kemajuan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang dalam mengelola zakat dan infak yang diserahkan oleh para muzaki. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *