Kepala DLH Aceh Selatan Sebut Tumpukan Material Tambang di Pelabuhan Tapaktuan Berpotensi Cemari Laut
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Tumpukan material tambang di Pelabuhan Tapaktuan, Aceh Selatan, berpotensi mencemari lingkungan laut di wilayah pantai tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan Teuku Masrizar, M.Si, Kamis 28 Maret 2024.
“Bila tidak diantisipasi sejak dini, maka perairan laut di wilayah pantai Pelabuhan Tapaktuan dikhawatirkan akan tercemar,” ujar Masrizar.
Masrizar, didampingi tim ahli Lingkungan Hidup Aceh Selatan, menjelaskan langkah antisipasi sementara yang dilakukan adalah menutup tumpukan material tambang. Hal ini bertujuan agar air hujan tidak terkontaminasi dengan material tambang yang mengandung unsur besi dan tembaga.
Lebih lanjut, Masrizar menuturkan bahwa perubahan warna air di saluran pembuangan menjadi hijau kebiru-biruan terjadi akibat adanya unsur tembaga di material tambang. Meskipun belum berdampak serius pada lingkungan dalam waktu dekat, dikhawatirkan pencemaran akan terjadi di masa depan.
Oleh karena itu, Masrizar menegaskan perlunya upaya kongkret untuk memastikan adanya pencemaran atau tidak. Upaya ini akan dilakukan melalui pengambilan sampel air dan uji laboratorium untuk memastikan tingkat pencemarannya.
“Langkah ini penting untuk memastikan tingkat pencemaran dan menentukan langkah selanjutnya dalam menangani potensi pencemaran lingkungan di Pelabuhan Tapaktuan,” pungkas Masrizar.[]