Kepala Desa Perlu Optimalkan Data Warga untuk Vaksinasi

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, memberikan arahan kepada para Camat, Keuchik dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid-19 Sekaligus Evaluasi Dana Desa di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Sabtu 6 November 2021. [Dok. Humas]

Theacehpost.com | LANGSA – Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah meminta para kepala desa memaksimalkan pendataan warga untuk kemudahan vaksinasi Covid-19. Kata dia, warga harus diidentifikasi mana yang sudah maupun belum divaksin, termasuk mereka yang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.

banner 72x960

“Identifikasi status dibuktikan dengan sertifikat vaksin. Dan bagi yang belum divaksin agar diberikan pemahaman agar bisa segera divaksin,” ujar Taqwallah di hadapan para kepala desa di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Sabtu 6 November 2021.

Memastikan vaksinasi di masyarakat, kata Taqwallah, merupakan kewajiban bersama seluruh unsur pemerintahan, baik di tingkat provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan dan desa. Ditambah lagi, vaksin juga telah diyakini berhasil mengatasi sejumlah virus yang pernah menyerang masyarakat, seperti cacar dan polio.

Di kesempatan itu juga, Taqwallah mengevaluasi pengelolaan Dana Desa. Ia meminta kepala desa mempercepat pencairan dana desa tahap 1 tahun 2022.

“Dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, dana untuk tahun 2022 ini dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, di tahun 2020 dan 2021 pencairan dana desa di Aceh jadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Kesuksesan itu diharapkan dapat kembali diraih pada pencairan tahun 2022.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *