Kemenag Terima CPNS dan CPPPK, Aceh Dapat Jatah 840 Formasi
Theacehpost.com | JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk seluruh wilayah Indonesia. Kanwil Kemenag Aceh mendapatkan alokasi 840 formasi yang terdiri 44 formasi CPNS dan 796 formasiĀ CPPPK.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh, Dr. H. Iqbal, SAg, MAg mengatakan, pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK telah diumumkan melalui website resmi dan media sosial Kanwil Kemenag Aceh.
Pendaftaran dimulai 7 hingga 21 Juli 2021 melalui website SSCN BKN.
“Silakan dicek apakah ada formasi untuk saudara pada tahun ini. Jika berminat maka silakan ikuti tahapan yang disebutkan dalam pengumuman tersebut,” katanya.
Untuk Pendaftaran seleksi penerimaan calon Aparatur Sipil Negara dapat dilakukan melalui laman resmi yang disediakan oleh BKN: https://sscasn.bkn.go.id/
Iqbal menyampaikan, ada tiga tahapan seleksi yang akan dilalui oleh para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Nah, sebelum melangkah ke tahapan-tahapan tersebut persiapkan diri terlebih dahulu dengan sebaik-sebaiknya, kemudian dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, ijazah, dan lain sebagainya juga harus disiapkan,” katanya.
Pria yang pernah menjabat Kakankemenag Aceh Barat Daya ini menuturkan, seleksi CPNS dan CPPPK dilaksanakan dengan transparan, bersih, dan akuntabel. Ia mengingatkan, jika ada oknum yang mengaku sebagai calo maka silakan dilapor kepada Kanwil Kemenag Aceh atau kepada pihak yang berwajib.
“Jangan lupa kunci sukses adalah usaha dan doa, jika ada yang mengaku bisa memuluskan langkah Anda dalam tes ini, maka itu sepenuhnya bohong. Tidak ada yang bisa meluluskan karena tesnya dilakukan dengan menggunakan sistem komputer. Saya harap ini diingat dengan sebaik-baiknya agar para peserta tidak dikelabui oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” demikian Kakanwil Kemenag Aceh. []