Kemenag Siapkan Ribuan Fasilisator Profesional Bimbingan Perkawinan untuk Para Catin

Foto ilustrasi

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk mendukung aturan baru yang mewajibkan calon pengantin (catin) mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024.

banner 72x960

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024, sebagai upaya meningkatkan ketahanan keluarga dan menekan angka stunting, perceraian, KDRT, dan perkawinan anak.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menjelaskan bahwa target peningkatan ketahanan keluarga menjadi fokus utama.

“Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, berbagai permasalahan seperti stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak diharapkan dapat menurun,” ungkapnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, menegaskan bahwa layanan Bimwin di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin tanpa dipungut biaya.

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang tersedia di KUA sesuai jadwal yang tersedia secara gratis,” terangnya.

Kemenag menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024.

“Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Suryo.

Kerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) akan dilakukan untuk mencetak fasilitator Bimwin dalam jumlah besar. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan pelatihan fasilitator secara efektif.

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” jelas Suryo.

Materi pelatihan akan diberikan secara daring dan luring. Materi daring diberikan terlebih dahulu agar fasilitator memiliki pengetahuan dasar sebelum memasuki kelas luring. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

“Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat,” pungkas Suryo.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *