Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api di Dewantara Terima Santunan
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bersama PT Jasa Raharja menyerahkan santunan pada keluarga korban tertabrak kereta api di perlintasan KA Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 14 Januari 2022.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari mengatakan, penyerahan santunan ini berlangsung di kediaman keluarga korban di Desa Geulumpang Sulu Timur, Dewantara.
Baca juga: Lagi, Kereta Api Krueng Geukueh Renggut Korban Jiwa
“Santunan dari Jasa Raharja ini diterima oleh keluarga korban selaku ahli waris. Setiap Lakalantas yang terjamin asuransi diberikan santunan. Tentu prosesnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi, termasuk laporan polisi,” ujarnya.
Lanjutnya, santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami himbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan kendaraan bermotor dan tidak saling mendahului serta mematuhi aturan lalu lintas,” pinta Vifa Febriana.
Penyerahan santunan itu juga dihadiri Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Lhokseumawe, Sumariadi, pihak ahli waris dan sejumlah personel Satlantas Lhokseumawe lainnya.
Seperti diketahui, korban bernama Ichsan (27) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA, Rabu kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor menyeberangi perlintasan KA.
Namun naas, kendaraan korban mengalami mati mesin, kemudian korban langsung tertabrak kereta api tersebut dan terseret sekitar 50 meter. Meskipun sempat ditolong warga dilarikan ke RS PT PIM, ia akhirnya meninggal dunia akibat luka serius di sekujur tubuh.[]