Kejati Aceh Gandeng UIN Ar-Raniry untuk Revitalisasi Perpustakaan

Perwakilan Kejati Aceh dan perwakilan UIN Ar-Raniry sedang membahas rencana revitalisasi perpustakaan. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berencana melakukan pembenahan perpustakaan melalui kerja sama dengan Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry. Pertemuan membahas rencana ini digelar pada Selasa (2/7/2024) di kantor Kejati Aceh.

banner 72x960

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kejati Aceh, Plh Kasubag Daskrimti dan Perpustakaan Baginda Lubis SH, Kaur Perpustakaan dan Dokumentasi Hukum serta Zulkarnain.

Sementara dari Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry hadir Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Adab dan Humaniora Nazaruddin MLIS PhD, Sekretaris Prodi Ilmu Perpustakaan T Mulkan Safri MIP, dosen prodi sekaligus supervisor PKL Dr Zubaidah MEd, serta mahasiswa yang sedang melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kejati Aceh.

Plh Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejati Aceh, Baginda SH, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kerja sama ini.

“Perpustakaan merupakan bagian penting dalam mendukung kinerja kita di Kejati. Kerja sama dengan UIN Ar-Raniry diharapkan mampu meningkatkan kualitas perpustakaan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pegawai dan masyarakat yang membutuhkan informasi hukum,” ujarnya.

Baginda menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejati Aceh untuk pengembangan dan tata kelola perpustakaan.

Ia berharap kerja sama ini dapat membuat perpustakaan Kejati Aceh menjadi pusat informasi hukum yang lebih komprehensif dan mudah diakses.

Selain membahas rencana revitalisasi perpustakaan, pertemuan tersebut juga membahas Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Ar-Raniry dan Kejati Aceh.

MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama di bidang perpustakaan dan dokumentasi hukum, serta meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di Kejati Aceh melalui dukungan akademik dan tenaga ahli dari UIN Ar-Raniry.

Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Syarifuddin MA PhD, yang diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Nazaruddin MLIS PhD, menyambut baik dan berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk dalam pelatihan dan pendampingan teknis untuk pengelolaan perpustakaan. Kerja sama ini juga mencakup penyediaan akses ke sumber-sumber informasi digital yang relevan dan terkini.

“Dengan sinergi yang baik antara Kejati Aceh dan UIN Ar-Raniry, kami optimis perpustakaan ini akan menjadi pusat informasi hukum yang modern dan menjadi referensi dan akses ke sumber-sumber informasi hukum bagi pemustaka,” pungkas Nazar.

Selain itu, diharapkan kerja sama ini dapat berlanjut ke berbagai program lain yang mendukung peningkatan literasi dan akses informasi hukum di Aceh.

“Rencana pembenahan ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh semua pihak,” harapnya.

Sekretaris Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry, T Mulkan Safri MIP, menyatakan kesiapan timnya untuk membantu pembenahan perpustakaan Kejati Aceh.

“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Kejati Aceh. Melalui kolaborasi ini, kami tidak hanya memberikan kontribusi dalam pengembangan perpustakaan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa kami yang sedang melaksanakan magang di Kejati Aceh,” kata Mulkan.

Dalam pertemuan tersebut, kata Mulkan turut membahas beberapa poin penting terkait pembenahan perpustakaan, seperti penataan koleksi, digitalisasi bahan pustaka, dan peningkatan layanan kepada pengguna.

“Mahasiswa PKL juga akan terlibat langsung dalam proses ini, sehingga mereka dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah,” tambahnya.

“Ruang lingkup kerja sama yang kita bahas mencakup pengembangan sistem perpustakaan, pelatihan bagi staf dan pengelola perpustakaan Kejati, serta pendampingan yang akan dilakukan oleh dosen dan prodi,” tutupnya. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook