Kejari Nagan Raya Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah
Theacehpost.com | SUKA MAKMUE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, Provinsi Aceh, telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp.394 juta sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SH. MH melalui Kepala Seksi Intelijen Achmad Rendra Pratama SH. MH kepada wartawan, Senin 15 Januari 2024.
“Sepanjang tahun 2023, total penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 300 juta ini dari satu perkara yang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus,” kata Rendra.
“Di awal tahun 2024, ada sebesar Rp.94 juta, terdiri dari penyelamatan kerugian negara sebesar Rp.90 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 4 juta,” tambahnya.
Rendra menjelaskan, penyelamatan kerugian negara tersebut berasal dari kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
“Penyelamatan kerugian negara ini merupakan upaya Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selain itu, Rendra juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait agar segera menyelesaikan kegiatan-kegiatan secara administratif, agar tidak menimbulkan lagi kerugian negara.
“Sehingga pihak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memberantas korupsi secara preventif,” imbuhnya.[]