Kejari Nagan Raya Imbau Pelajar SMP Sadar Hukum terkait Bahaya Narkoba
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ratusan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Seunagan, Nagan Raya menerima penyuluhan tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Kamis 24 Februari 2022.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mengangkat tema ‘Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar’.
Selain di SMPN 1 Seunagan, Kejari juga mengunjungi SMP Islam Muslim Hands, di Kecamatan Kuala.
Adapun narasumber dalam rangkaian kegiatan ini yakni Heru Duwi Admojo selaku Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya. Ia juga didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Yogi Aranda.
Selain itu, juga hadir analis penuntutan/calon jaksa pada seksi Tindak Pidana Khusus, Tria Hadi Kusuma, dan Fani Asriani pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Heru Duwi Admojo menerangkan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Nomor 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.
“Kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat,” ucap Heru.
Heru juga menambahkan, selain masyarakat, pelajar tingkat SMP dan SMA juga penting diberikan pemahamam/pengenalan tentang hukum sejak dini.
“Ini agar dapat memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan genereasi penerus bangsa yang taat pada hukum,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Sekolah SMPN 1 Seunagan, Misnan mengucapkan terima kasih kepada Kajari Nagan Raya yang telah memberikan penyuluhan tersebut.
“Luar biasa wawasan yang diberikan oleh pemateri, semoga anak-anak bisa memahami aspek hukum tentang bahaya narkoba tersebut,” tutur Misnan. []