Kejari Geledah Kantor Dinas PUPR Aceh Timur

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur mengamankan dokumen usai menggeledah salah satu ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, Senin, 12 Juni 2023.

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menggeledah salah satu ruangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, Senin, 12 Juni 2023.

banner 72x960

Dalam pengeledahan tersebut tim penyidik dari kejaksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) mengamankan satu kotak dokumen alat pendukung untuk mengungkapkan kekurangan struktur volume jalan di dua kegiatan berbeda.

Pengeledahan tersebut berkaitan dengan dugaaan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp11.421.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Aceh Timur tahun anggaran 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kemudian, dugaan kasus jalan di Peureulak Barat, dokumen yang disita juga berkaitan dengan pelaksanaan lanjutan pengaspalan Jalan Rantau Panjang – Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran Rp1.716.862.000. Sumber dananya dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2021.

Kepala Kejari Aceh Timur melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Fadli Setiawan SHMKn, menyampaikan, penggeledahan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB sampai 10.30 WIB di Dinas PUPR.

“Kami berhasil mengamankan satu box dokumen pendukung untuk dua kasus tersebut,” ujarnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *