KBRI Bangkok dan KRI Songkhla Pulangkan 32 Nelayan Aceh yang Ditangkap Akibat Illegal Fishing

32 nelayan asal Aceh dipulangkan dari Bangkok karena illegal fishing. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla telah melakukan penanganan kasus, pendampingan serta repatriasi 32 orang nelayan lintas batas asal Aceh dari Bangkok ke Kualanamu pada Jumat (31/5/2024).

banner 72x960

Saat tiba di Bandara Kualanamu, telah dilakukan pula serah terima penanganan kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri. Para nelayan itu selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Aceh untuk pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Adapun 32 nelayan asal Aceh yang direpatriasi ini merupakan bagian dari total 40 nelayan lintas batas dari tiga kapal nelayan yang ditangkap oleh otoritas Thailand di Laut Andaman, Provinsi Phuket, Thailand, pada 8 Oktober 2023.

Mereka dikenakan pelanggaran UU Perikanan Thailand B.E.2558 (2015) antara lain melakukan penangkapan ikan tanpa izin atau illegal fishing.

Total ada 35 orang nelayan lintas batas asal Aceh yang telah dibebaskan dari penjara Phuket pada tanggal 26 April 2024 setelah selesai menjalankan hukuman dan kemudian ditransfer ke Pusat Tahanan Imigrasi Bangkok.

Satu orang diantaranya telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 26-29 April 2024 karena kondisi kesehatan, sementara satu orang lagi masih dalam penyelesaian otoritas imigrasi Thailand dan diharapkan bisa direpatriasi dalam waktu dekat.

Sedangkan 5 orang lainnya masih menjalani hukuman di penjara Phuket.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2024 tercatat ada total 69 kasus penangkapan nelayan lintas batas yang tertangkap di Laut Andaman, dimana 30 diantaranya telah difasilitasi pemulangannya oleh KRI Songkhla. Saat ini masih terdapat 6 nelayan yang menjalani hukuman di Thailand. (Akhyar)

Ikuti berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *