Kawanan Pencuri Sapi Ditangkap di Pidie, Awalnya Diduga Bawa Sabu
Theacehpost.com | PIDIE – Polisi menangkap tiga orang dari lima pelaku pencurian hewan ternak sapi di Desa Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, Selasa, 16 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Candra menjelaskan, dari lima pelaku yang ditangkap, pihaknya mengamankan tiga orang, dengan inisial AZ (39), YS (22) dan FK (25). Sementara dua lagi melarikan diri.
Para pelaku melakukan pencurian dengan mobil Xenia, berangkat dari Sigli menuju Banda Aceh. Sekira pukul 02.30 WIB kelima pelaku kembali ke Sigli dari Banda Aceh melalui Krueng Raya.
“Sampai di Krueng Raya, pelaku melihat tiga ekor sapi berada di pinggir jalan. Ketiga sapi tersebut mereka ikat dengan tali dan dimasukan ke mobil, serta kemudian langsung pulang menuju Sigli,” kata AKP Ferdian, dikutip dari laman resmi Polres Pidie, Selasa, 16 Februari 2021.
AKP Ferdian menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ada kendaraan dan orang-orang mencurigakan di kawasan Pantai Leupeung, Kecamatan Muara Tiga.
Masyarakat mencurigai mereka membawa narkoba jenis sabu. Kemudian tim anggota Polres Pidie yang dipimpin Kasat Narkoba langsung menuju ke lokasi.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat satu unit mobil Xenia warna putih yang dicurigai. Petugas kemudian mencoba memberikan perintah dan isyarat untuk berhenti.
Namun, mobil tersebut tidak menggubrisnya. Malahan berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi dan bahkan sengaja ingin menabrak petugas yang sedang berusaha menghadangnya.
“Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara untuk berhenti sampai akhirnya mobil tersebut terperosok ke parit,” ucapnya.
Kemudian lima orang tersangka keluar dan kembali melarikan diri dari aparat. Ketiga orang tersangka diantaranya berhasil ditangkap, salah satu diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas di paha sebelah kanan.
“Saudara F sudah mendapat perawatan medis untuk tahap awal di Puskesmas Muara Tiga, sedangkan dua tersangka lainnya inisial WD dan H masih buron atau masuk ke DPO,” ungkap AKP Ferdian. []