Kawal UUPA, Anggota DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara Bentuk Forbes

Sejumlah legislator dari DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara sepakat membentuk forum bersama (Forbes) untuk mengawal kekhususan Aceh, Senin 3 Januari 2022. (Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Sejumlah legislator dari DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara sepakat membentuk forum bersama (Forbes) guna mengawal implementasi perjanjian damai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh.

banner 72x960

Dalam pembentukan forum bersama yang berlangsung di di Hotel Diana, Senin 3 Januari 2022 ini, juru bicara forum, Faisal mengatakan, pihaknya ingin mendorong beberapa poin yang perlu ditindaklanjuti Pemerintah Aceh, DPR Aceh serta Pemerintah Pusat.

“Di antaranya, DPRA bersama pemerintah Aceh harus bersikap tegas untuk menjalankan semua qanun yang telah disahkan dan jadi lembaran daerah, serta segera menuntaskan qanun yang belum tuntas,” desaknya.

Selain itu, mereka juga meminta DPRA dalam fungsi legislasinya memasukkan poin-poin kewenangan Aceh yang termaktub dalam UUPA sebagai skala prioritas untuk diqanunkan segera.

“DPRA bersama pemerintah Aceh juga harus segera menetapkan jadwal pertemuan dengan pemerintah pusat untuk tindak lanjut penyelesaian konflik regulasi di Aceh,” kata Faisal.

Kepada Forbes Aceh di DPR-RI, pihaknya meminta segera membangun sinkronisasi kerja dengan pemerintahan di Aceh untuk mengawal berbagai kekhususan Aceh.

“Ini penting mengingat kian tergerusnya kekhususan Aceh atas keluarnya aturan yang bersifat umum di tingkat pemerintah pusat,” kata dia.

Terakhir, ia mengimbau elemen sipil di Aceh untuk ikut memperjuangkan kewenangan Aceh sesuai UUPA. Ia mengklaim bila kewenangan Aceh dapat terwujud, maka akan berdampak baik pada semua masyarakat Aceh.

“Maka kami dari DPRK Lhokseumawe dan Aceh Utara membentuk forum ini mengawal terus agar Pemerintah Aceh tidak terlena dengan lainnya,” kata Faisal.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *