Kasus Penganiayaan Paling Menonjol di Wilayah Hukum Polsek Badar
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Kasus yang paling menonjol di wilayah hukum Polsek Badar pada tahun 2022 ini adalah kasus penganiayaan, kemudian disusul kasus pencurian dan narkoba.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Kapolsek Badar Iptu Irwansyah PP SH, kepada Theacehpost.com, Jum’at 18 November 2022.
Dikatakannya, kenapa kasus penganiayaan yang paling menonjol, karena di desa-desa dalam wilayah hukumnya tersebut, sering dijumpai kasus penganiayaan atau perkelahian antar pemuda, kadang-kadang ada juga orang tua.
“Tapi Alhamdulillah, semua kasus penganiayaan yang kita tangani, semuanya bisa diselesaikan, demikian juga terkait masalah pencurian dan narkoba, tetap kita tangani sesuai aturan”, ujar Kapolsek.
Jadi untuk menekan kasus kasus tersebut, pihak polsek melakukan upaya preventif, dengan melakukan patroli secara rutin ke seluruh wilayah hukum Polsek Badar, mengaktifkan tugas fungsi Bhabin Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Kemudian melakukan penggalangan terhadap perangkat desa wilayah hukum polsek Badar, dengan cara melakukan pendekatan menjalin komunikasi yang baik, dan melakukan sosialisasi hukum dan bahaya narkoba di wilayah hukum polsek Badar,” jelas Irwansyah.
Sementara melalui upaya penegakan represif pihaknya melakukan penyelidikan terhadap wilayah yang diduga kuat adanya gangguan Kamtibmas, kemudian melakukan penyidikan, pemeriksaan saksi, pemeriksaan korban dan tersangka sampai dengan dilakukan penangkapan dan penahanan.
Memang berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang 18 perkara yang diselesaikan di desa.
“Kalau memang kasusnya belum terselesaikan di desa sampai masalahnya ke Polsek, maka akan kita selesaikan, pungkas,” Kapolsek.[]