Kasus Menonjol 2020, Polresta Banda Aceh: Curanmor, Pemerkosaan dan Narkoba
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggelar konferensi pers dalam rangka menyambut akhir tahun 2020 di Mapolres setempat, Senin, 28 Desember 2020.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan pertemuan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri, khususnya Polresta Banda Aceh kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini.
Selain itu, juga terkait evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun 2020 yang menjadi atensi publik dan perlu direspons secara obyektif melalui awak media.
“Sejak bulan Januari hingga Desember 2020 ini, kasus yang menonjol di wilayah kota Banda Aceh adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pemerkosaan, serta penyalahgunaan narkoba,” kata Trisno.
Pada bidang kriminal, Polresta Banda Aceh menangani 1.382 kasus dalam tahun ini. Sedangkan di tahun 2019, pihaknya menangani 1537 kasus, sehingga disimpulkan terjadi penurunan sebanyak 10.08 persen.
Sementara itu lanjut Kapolresta, penyelesaian perkara naik menjadi 17.69 persen dari tahun sebelumnya. Tahun kemarin tercatat sebanyak 839 kasus dan tahun ini 1051 kasus.
Kemudian, kecenderungan terkena tindak pidana turun sebanyak 10 persen dari tahun 2019 berjumlah 320 jiwa dan sekarang 288 jiwa.
Data kriminalitas menonjol. Kasus pembunuhan di tahun 2019 sebanyak tiga kasus, namun terselesaikan keseluruhannya dibandingkan tahun 2020 tanpa kejadian pembunuhan.
Hampir keseluruhan kasus menurun, kecuali pengerusakan naik 56 persen dan pemerkosaan meningkat 500 persen dengan perbandingan satu kasus di tahun 2019, menjadi enam kasus pada tahun 2020.
“Yang menonjol selama ini Curanmor sebanyak 148 kasus, pencurian pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus , pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus, persetubuhan terhadap anak di bawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak di bawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan sebanyak satu kasus,” bebernya.
Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh selama tahun 2020 sebanyak 124 tersangka, tambah Kapolresta.
Sementara di bidang penyalahgunaan narkoba, Polresta Banda Aceh mengakui adanya penurunan jumlah kasus meski tak signifikan. Tahun 2019 lalu, kasus yang ditangani sebanyak 258 kasus dan pada tahun 2020, Polresta Banda Aceh menangani 171 kasus.
“Ada 295 orang tersangka yang terdiri dari 285 pria dan 11 orang wanita, untuk barang bukti yang di amankan ada 22.114,03 gram ganja kering serta 4.571,91 gram sabu,” kata Kapolresta.
Selain itu, untuk lalu lintas, jumlah angka kecelakaan yang terjadi di kota Banda Aceh meningkat tahun ini jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun 2019, hanya 719 kasus kecelakaan yang terjadi, sementara itu pada tahun ini mencapai 542 kasus kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Banda Aceh menurun 177 kasus atau turun 24.61 persen. Jika tahun kemarin (2019) korban jiwa yang meninggal dunia sebanyak 48 jiwa maka tahun 2020 ini mencapai 37 orang meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 743 orang,” jelas Trisno.
Untuk pelanggaran lalu lintas, tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dimana, jumlah pelanggar lalu lintas di Banda Aceh tahun 2019 sebanyak 4.513 pelanggar, sementara tahun 2020 sebanyak 5.195 pelanggar.
Para pelanggar lalu lintas ini terjaring razia petugas dalam sejumlah operasi yang dilakukan, seperti Operasi Keselamatan Seulawah 2020, Operasi Patuh Seulawah 2020, Operasi Ketupat Seulawah 2020 dan Operasi Zebra Seulawah 2020.
Dalam pelaksanaan pergantian tahun baru, Kapolresta Banda Aceh berharap untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif yang saat ini sudah aman dan tentram.
“Saya mengimbau bagi lapisan masyarakat, dalam menyambut tahun baru 2021, perbanyak berdoa dan lakukan hal yang bersifat positif lainnya, warga masyarakat tidak melakukan sweeping pada malam pergantian tahun, dilarang menyalakan petasan atau mercon, tidak ugal–ugalan dalam berkendaraan dana perbanyak zikir dengan mengharapkan ridha kepada Allah SWT di saat pandemi Covid-19 ini,” pungkas Trisno.
Diakhir Konferensi Pers, Trisno Riyanto mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak dan awak media atas dukungan dan partisipasinya khususnya dalam mendukung program-program Kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. []