Kasatpol PP-WH: Razia Tempat Maksiat di Banda Aceh Bakal Lebih Intens

Rapat tripartit antara Satpol PP-WH Banda Aceh, Dinas Syariat Islam serta Muhtasib Gampong dan Relawan Aswaja, Minggu 13 Februari 2022. [Dok. Satpol PP-WH]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Untuk meningkatkan intensitas penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, pemerintah bakal lebih gencar mengawasi tempat-tempat yang diduga berpotensi maksiat.

banner 72x960

Hal itu disepakati dalam rapat tripartit antara Satpol PP-WH Banda Aceh, Dinas Syariat Islam serta Muhtasib Gampong dan Relawan Aswaja, Minggu lalu.

“Dalam pertemuan itu, kami membicarakan langkah-langkah strategis dan taktis penegakan syariat islam, seputar pengawasan rumah kos, nikah siri serta prilaku menyimpang yang melanggar syariat di wilayah Banda Aceh,” terang Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Ardiansyah dalam keterangan pers yang diterima Theacehpost.com, Selasa 15 Februari 2022.

Rapat itu juga menyepakati Gerakan Pengawasan Terpadu yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan.

Sementara Muhtasib Gampong bersama aparatur gampong akan lebih intens melakukan razia ke rumah-rumah kost yang patut diduga melanggar syariat islam.

“Jika ada laporan tamu masuk ke gampong tanpa ada laporan ke keuchik dan aparatur gampong, maka perlu ditelusuri. Insya Allah dalam waktu dekat akan melakukan gebrakan penyisiran tempat-tempat yang berpotensi kemaksiatan sesuai laporan warga,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *