Kapolda Bicara Stigma Aceh soal Narkoba dan Syariat Islam
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Aceh dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam di Indonesia. Di sisi lain, daerah berjulukan Tanah Rencong ini juga dikenal dengan sebagai gerbang masuk dan beredarnya narkoba di tanah air. Keduanya sangat jelas kontradiktif.
Hal itu diakui oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, ketika menyampaikan kata sambutan dalam kegiatan pemusnahan ratusan kilogram ganja, puluhan kilogram sabu, dan puluhan ribu butir pil ekstasi, di halaman belakang Mapolda Aceh, Rabu, 23 September 2020.
Baca juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja, Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi
“Ada satu hal yang kontradiktif, kenapa di dalam wilayah pemberlakuan syariat Islam masih banyak juga peredaran narkoba?,” tanya Wahyu.
Pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan bukan hanya sekedar dugaan. Pengungkapan kasus narkotika temuan 372,6 Kg ganja, 80,2 Kg sabu, serta 27.400 butir pil ekstasi, selama pandemi atau sejak Mei sampai September 2020, seolah menjadi bukti.
“Masih ada juga yang bermain-main dan berbisnis di narkoba ini. Kedua juga karena masih banyak orang yang juga sebagai pemakainya. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.
Aceh mengalami darurat narkoba. Penangkapan di berbagai daerah di Indonesia, selalu dikaitkan dengan Bumi Serambi Makkah. Citra provinsi paling barat ini pun menjadi buruk di mata Pertiwi.
Untuk menghapus itu semua, Kapolda Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Ketika ada penangkapan di Jakarta, Tangerang, Lampung. Setiap ada penangkapan ganja, pasti dibilang ganja dari Aceh. Begitu juga dengan peredaran sabu yang ditangkap, dikatakan jaringan Aceh,” ujar Wahyu.
“Mari kita rubah stigma Aceh yang identik dengan narkoba. Ayo kita hilangkan ini. Ini ada PR yang harus kita kerjakan,” ajaknya.
Penulis: Mohd Saifullah
Editor: Eko Deni Saputra