Kemenkumham Aceh Deklarasikan Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham, Kota Banda Aceh, Kamis, 11 Februari 2021.
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya, Kakanwil Aceh, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kajati Aceh, Asisten 1 Setda Aceh, perwakilan TNI/Polri dan Ketua Komisi I DPRA.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan secara digital komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM antara Kakanwil Aceh dengan perwakilan Forkopimda.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanagan antara Kakanwil Aceh dengan pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama.
Lalu, juga turut dilakukan penandatangan Komitmen Perjanjian Kinerja Tahun 2021 antara Kakanwil dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Banda Aceh dan Aceh Besar dan kepada Pimti Pratama.
Terakhir dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja tahun 2021 oleh Kakanwil, Heni Yuwono yang diikuti seluruh ASN Kemenkumham Aceh secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin menyampaikan wilayah birokrasi bersih melayani akan tercapai apabila wilayah di lingkungannya bebas dari korupsi.
Wilayah bebas korupsi (WBM), lanjut Taqwaddin, bisa tercapai apabila ada komitmen bersama, mulai dari pimpinan hingga ke jajaran.
“Jadi, untuk mencapai tujuan yang dimaksud maka harus dilakukan secara bersama-sama guna mencegah terjadinya korupsi, pungli, dan lain-lain. Kemudian juga harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Taqwaddin.
Taqwaddin menjelaskan, apabila hal tersebut dapat dilakukan secara sungguh-sungguh dan bersama-sama maka target untuk menuju reformasi birokrasi dapat terwujud.
“Agenda hari ini salah satu merupakan menuju perubahan tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, mengajak seluruh ASN di jajarannya untuk senantiasa membenahi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan inovasi.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah memberikan terobosan baru dalam hal pengurusan pasport.
“Imigrasi kita telah membuat terobosan baru berupa e-pasport (pasport elektronik). Masyarakat kini dimudahkan untuk pengurusannya, petugas akan mendatangani langsung sehingga cepat memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan izin melalui teknologi berbasis website dan aplikasi.
“Seluruh informasi bisa dilihat dari website, tidak usah ke kantor. Izin juga bisa melakui aplikasi yang sudah kita siapakan,” ucapnya.
“Mohon dukungan, pantauannya dan perlu diingatkan jika di antara kami belum mampu melayani dengan baik. Kolaborasi merupakan kunci pelayanan yang prima,” pungkasnya. []