Kajari Aceh Tamiang: P Bukan Makelar Kasus, tapi Pembantu
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Terhendusnya nama P yang disebut diduga sebagai makelar kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang dibantah Kajari, Agung Ardyanto SH.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Agung Ardyanto menjelaskan P hanyalah pembantunya.
“Perlu saya jelaskan tentang P ini, memang betul dia pembantu saya, kalau saya pulang dia yang antarkan baju saya ke laundry dan hampir semua pekerjaan rumah juga dia yang siapkan,” kata Agung saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juni 2021.
Terkait kegiatannya kerap berada di Kantor Kejari Aceh Tamiang, Agung mengatakan jika P dekat sama sejumlah kasi-kasi dalam pergaulan sehari-hari.
“Dia sehari-hari juga dekat dengan beberapa kawan media dan LSM,” sebutnya.
Lalu, persoalan fasilitas rumah dinas yang ditinggali P dikatakan kajari merupakan perintahnya.
Pasalnya, rumah tersebut dalam keadaan tak ada penghuninya.
“Tentang fasilitas rumah yang ditempati itu daripada kosong makanya saya suruh ditempati. Sebab pegawai yang lain juga sudah punya rumah masing-masing, dan rumah itu rumahnya Kasipidum. Kasipidum punya rumah sendiri di Langsa dan tiap hari pulang,” ungkapnya.
Menurutnya, isu yang mengatakan P meminta uang kepada sejumlah kepala dinas (Kadis) itu hoaks.
“Kalau P dikatakan ke dinas-dinas jumpai Kadis minta uang itu fitnah yang sengaja dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak senang kepada P ini,” katanya.
“Apalagi ada kabar bahwa P ini menyebabkan Kadis Kesehatan sakit karena ditelepon P, itu hoaks, sebab Kadis yang disebutkan sakit itu memang sakit dan terindikasi Covid-19. Jadi kalau P ini dicari-cari kesalahannya itu sampai disebut sebagai makelar kasus, itu saya jelaskan kembali bahwa itu adalah hoaks,” tegasnya. []
Baca juga: Demo Tunggal, Aktivis Antikorupsi Ini Desak Kajati Aceh Evaluasi Kinerja Kejari Tamiang