Kaesang dan Erick Thohir Akuisisi Saham Persis Solo

Kaesang Pangarep, resmi mengakuisisi 40 persen saham Persis Solo. (Foto: Persis Solo)

Theacehpost.com | SOLO — Pemilik baru Persis Solo akhirnya mengemuka di ajang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Persis Solo Saestu (PSS) di Hotel Alila Solo, Sabtu, 20 Maret 2021.

banner 72x960

Dalam forum tersebut, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, resmi mengakuisisi 40 persen saham Persis Solo.

Sedangkan Direktur PT Plevia Makmur Abadi, Kevin Nugroho, memiliki 30 persen saham.

Kejutan pun muncul setelah Erick Thohir turut serta menjadi pemilik saham Laskar Sambernyawa.

Menteri BUMN itu resmi menguasai 20 persen saham PT PSS.

Adapun 10 persen saham Persis Solo masih dimiliki para pendiri PT PSS dan 26 tim internal.

Seorang peserta RUPSLB dari kalangan tim internal membeberkan tiga orang tersebut resmi menjadi pemilik saham baru Persis.

“Saham dibagi tiga, Kaesang 40 persen, Kevin 30 persen, Erick 20 persen,” ujar sumber yang enggan disebut namanya itu kepada Solopos.com, Sabtu.

Menguat sepekan terakhir

Kemunculan Kaesang dan Kevin sudah menguat sepekan terakhir dalam saga akuisisi saham Persis.

Adapun mencuatnya nama Erick Thohir muncul di detik-detik terakhir jelang pengumuman.

Eks pemilik Inter Milan itu sempat ingin mengakuisisi Persis pada 2019.

Namun Erick yang saat itu juga bersama Kevin akhirnya gagal membeli Persis setelah PT Syahdhana Property Nusantara (SPN) memilik menjual 70 persen sahamnya di PT PSS pada Vijaya Fitriyasa.

Hasil di RUPSLB tersebut artinya menghapus kepemilikan saham mayoritas sebelumnya atas nama Vijaya yang mengelola Persis sejak 2019.

PT Syahdhana Property Nusantara (SPN) juga resmi melepas sisa sahamnya di PT PSS sebesar 20 persen.

Rencananya, Kaesang, Kevin, dan Erick Thohir bakal diperkenalkan sebagai pemilik baru Persis pada publik di Stadion Manahan, Solo, Sabtu ini pukul 13.00 WIB. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *