Jubir Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Pertanyakan Keputusan KIP Aceh Soal Aryos Nivada Sebagai Tim Perumus Debat Cagub
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, mempertanyakan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menunjuk Aryos Nivada sebagai anggota Tim Perumus Debat Cagub Aceh seperti yang diumumkan oleh Ketua KIP Aceh, Agusni AH, pada 10 Oktober lalu.
Thamren menegaskan, KIP Aceh seharusnya memilih anggota yang benar-benar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Ia menilai Aryos Nivada jelas berpihak pada salah satu pasangan calon.
“KIP Aceh perlu menjelaskan dua hal terkait Aryos kepada publik. Pertama dalam kapasitas apa Aryos dilibatkan? Apakah sebagai akademisi, jurnalis, pemilik media, atau tokoh masyarakat?” kata Thamren, Banda Aceh, Senin (21/10/2024).
Ia menambahkan, peran Aryos sebagai jurnalis atau pemilik media, apakah unsur-unsur etik telah terpenuhi atau tidak.
“Pada dasarnya kami tidak mempersoalkan siapapun yang ditunjuk sebagai KIP Aceh sebagai tim perumus debat. Namun terkait penunjukan Saudara Aryos, perlu diklarifikasi kapasitas selaku jurnalis dan pemilik media online atau selaku surveyor?” kata Thamren.
Thamren juga mencatat bahwa beberapa pemberitaan dan opini yang ditulis oleh Aryos di media massa menunjukkan dukungannya kepada salah satu pasangan calon.
Salah satunya adalah opini yang dimuat pada 3 Mei 2024, dengan judul “Menakar Magnet Mualem di Pilkada 2024”, di mana Aryos terlihat jelas menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon.
“Tidak masalah jika selagi jurnalis dan pemilik media yang bersangkutan berpihak kepada salah satu Paslon. Tapi apakah unsur sudah terpenuhi? Misalnya apakah yang bersangkutan dan medianya sudah secara resmi menyatakan sikap kepada publik terkait keberpihakannya pada salah satu Paslon Gubernur/Wakil Gubernur,” ungkap Thamren
Ia berharap KIP Aceh segera memberikan klarifikasi kepada publik untuk menjaga kredibilitas dan independensinya. “Jangan sampai masyarakat Aceh kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pilkada,” pungkasnya. (Alfia)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp