Jubir AMAL T Sukandi Sebut Jurkam IDAMAN Asbun dan Omong Kosong

T Sukandi Jubir Pasangan Amal. (Ist.).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Juru bicara pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan, Tengku Amran dan Akmal (pasangan AMAL), T Sukandi, menyebutkan juru kampanye pasangan IDAMAN di Aceh Selatan hanya mampu menghasut dan memfitnah alias asal bunyi tanpa fakta.

banner 72x960

Jubir AMAL T Sukandi menjelaskan, sebagai mana pernyataan juru kampanye pasangan Idaman, Masyitah pada saat kampanye beberapa hari lalu di Kota Fajar
mengatakan bahwasanya pada masa Bupati Tgk Amran tidak lagi memberikan santunan kematian ketika ia melanjutkan Pemerintahan Aceh Selatan.

“Dalam hal ini pernyataan jurkam Idaman tersebut hanya mampu menghasut dan memfitnah alias asal bunyi tampa adanya data dan fakta yang akurat. Perlu diketahui program santunan kematian hingga akhir masa jabatan Bupati Tgk Amran dan dilanjutkan oleh Pj Bupati Santunan kematian masih tetap berlanjut,”ucap Sukandi kepada theacehpost.com, Senin (18/11/2024).

Sukandi menyayangkan jurkam pasangan Idaman tersebut asal bunyi dan terkesan menyebarkan fitnah pasangan calon lain. Menurut Sukandi jubir Idaman tersebut
kehabisan cara dan akal hingga mengada- ngada.

Dalam kampanye jurkam Idaman, Masyitah mengatakan setelah Azwir meninggal dunia, Tengku Amran tidak mengajukan wakil bupati Aceh Selatan sehingga Amran memerintah Aceh Selatan sendiri saja tanpa wakil bupati.

Selanjutnya, Masyitah mengatakan Tengku Amran tidak lagi memberikan santunan kematian ketika dia melanjutkan pemerintahan Aceh Selatan sampai dengan masa akhir jabatan bupati Aceh Selatan di 2023.

“Terkait dua hal yang disampaikan oleh Masyitah tersebut kita menilai adalah omong kosong yang tidak berdasarkan fakta. Pernyataan jurkam Idaman yang datang dari luar Aceh Selatan hanya sekedar menebar fitnah untuk menghasut masyarakat Aceh Selatan,” kata Sukandi.

Menurut Sukandi, persoalan wakil bupati yang mendampingi Tengku Amran pada tahun 2019 merupakan ranah partai pengusung dan DPRK Aceh Selatan, itu diusulkan oleh partai pengusung dan dipilih oleh DPRK, tidak ada hubungannya dengan Tengku Amran.

“Posisi wakil Bupati itu setiap tahun dibahas. Namun, karena kuatnya tarik menarik antar partai pengusung maka sampai akhir pemerintahan tidak ada yang bisa mengisi posisi wakil bupati,” jelas Sukandi.

Semestinya Masyitah Ali mempelajari peta politik di Aceh Selatan sebelum datang dan berkampanye di Aceh Selatan. Jangan menelan mentah-mentah apa yang dikatakan oleh Darmansyah, karena dia juga tidak tahu banyak tentang Aceh Selatan. Sebab dia sibuk birokrasi saat di provinsi.

Dalam hal ini Sukandi menentang keras pernyataan Masyitah tentang santunan kematian yang terhenti setelah Azwir meninggal dunia dan meminta Masyitah, para juru kampanye Idaman, dan Darmansyah untuk menanyakan kepada partai pengusung mereka yang saat itu ada di DPRK Aceh Selatan.

“Santunan kematian itu, tetap berlanjut karena hal itu adalah bahagian dari visi-misi pasangan Azwir dan Amran (AZAM) dalam Pilkada Aceh Selatan tahun 2019. Lebih jelasnya rata-rata 1000-1200 santunan kematian yang diberikan setiap tahun anggaran yang ditetapkan oleh eksekutif bersama-sama dengan legislatif,” ujarnya.

Sukandi mengingatkan silahkan saja para kandidat membawa jurkam dari luar Aceh Selatan asalkan dapat memberikan pendidikan politik yang baik dan silahkan saja di antara jurkam saling mengkritik asalkan sifat kritiknya korektif dan konstruktif.

“Jangan pakai jurus kerbau yang badan saja yang besar tapi kerbau tidak dapat menggunakan otaknya secara baik, bahayanya jurkam yang memakai jurus kerbau cendrung orientasinya adalah membela siapa yang bayar karna bagi kerbau hidup hanya untuk makan,”ungkap Sukandi.[]

Komentar Facebook