Jokowi: Saya Tidak akan Berkampanye

Presiden Jokowi di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, 7 Februari 2024. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkampanye di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun Undang-undang Pemilu memperbolehkan presiden untuk berkampanye.

banner 72x960

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, Rabu 7 Februari 2024.

“Presiden diperbolehkan UU Pemilu untuk berkampanye. Saya sudah tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye,” tegas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi sempat menyatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Namun, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan hak tersebut dan memilih untuk fokus menyelesaikan tugasnya sebagai presiden.

“Saya ingin fokus menyelesaikan tugas-tugas yang masih banyak. Saya ingin fokus pada program-program yang sudah berjalan dan program-program baru yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah itu, akan memasuki masa tenang selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Keputusan Jokowi untuk tidak berkampanye di masa tenang diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan damai menjelang pelaksanaan pemungutan suara.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *