Jokowi Sampaikan Lima Fokus RAPBN 2023, Stunting Masuk Prioritas

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara  MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. (Foto: Screenshoot Youtube Sekretariat Presiden/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyampaikan akan  memfokuskan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (APBN) tahun 2023 ke dalam lima program prioritas.

banner 72x960

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Khusus mengenai percepatan penurunan stunting pemerintah akan melakukan perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Berita terkait: Pj Bupati Darmansah akan Prioritaskan Penurunan Stunting di Abdya

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023 di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara  MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022

Menyadur dari laman resmi Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 trilliun. Anggaran tersebut meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun serta transfer ke daerah senilai Rp 811,7 triliun dan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun atau sekitar 5,6% dari belanja negara.

Joko Widodo menerangkan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.

“Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” terangnya.

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), disiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 608,3 triliun.

“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi, kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” tambah Presiden Joko Widodo.

Dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia, Presiden menekankan pada lima hal, yaitu peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah terluar, tertinggal dan terdepan (3T), penguatan link and match dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan dan penguatan kualitas pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” ucap Jokowi

Dalam RAPBN 2023 ini, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 392 triliun  yang diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar; mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan; serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK).

“Untuk mendukung target percepatan pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran skema pendanaan akan dilakukan melalui sinergi sisi pembiayaan investasi dan belanja kementerian/lembaga serta meningkatkan peran swasta. Skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan,” kata Presiden Jokowi.[]

Baca juga: USK Kembali Kukuhkan Empat Profesor

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *