Jokowi: Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp188 Triliun

Presiden Jokowi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan meresmikan brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021. (Foto: Istana Negara)

Theacehpost.com | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang dan dan brand ekonomi syariah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Januari 2021.

banner 72x960

“Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, saya luncurkan gerakan nasional wakaf uang dan brand ekonomi syariah pagi hari ini,” ujar Presiden Joko Widodo melalui siaran langsung virtual dari akun YouTube Sekretariat Kabinet (Setkab).

Gerakan ini merupakan terobosan sebagai upaya mengurangi ketimpangan sosial di berbagai wilayah yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan seluruh pelosok tanah air.

“Salah satu langkah terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf,” kata Jokowi.

Potensi wakaf dalam bentuk barang bergerak dan tidak bergerak di Indonesia dikatakan Presiden sangat besar nilainya, yakni mencapai Rp2.000 triliun setiap tahunnya.

Kemudian, potensi wakaf uang yang dilakukan oleh masyarakat dapat mencapai angka Rp188 triliun setiap tahun.

Besarnya potensi wakaf yang dimiliki, kata Presiden, seharusnya dapat diperluas tidak hanya sebagai tujuan ibadah saja. Namun, dapat menyentuh berbagai sektor sosial seperti pengentasan kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial di Indonesia. Kita sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia,” tuturnya.

Presiden berharap, pengelolaan wakaf uang yang dilakukan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah dan Badak Wakaf Indonesia dapat dikelola secara profesional. Mengingat, jumlah umat muslim yang sangat banyak, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara baik.

“Saatnya kita memberikan contoh praktek pengelolaan wakaf yang transparan yang profesional, kredibel, dipercaya dan memiliki dampak yang produktif bagi kesejahteraan pemberdayaan ekonomi umat Islam,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa prinsip-prinsip yang terkandung dalam ajaran agama Islam sejalan dengan program kesejahteraan sosial dan kebijakan enonomi pembangunan yang dijalankan pemerintah.

Prinsip pembangunan nasional secara umum dikatakan Sri Mulyani adalah hadir di tengah masyarakat juga untuk melindungi jiwa, akal, keturunan dan keluarga serta harta manusia.

“Prinsip-prinsip Islam tersebut disebut Maqashid Syariah. Dan, ini sejalan dengan program-program kesejahteraan sosial dan kebijakan ekonomi pembangunan yang dijalankan pemerintah saat ini,” kata Menkeu dalam sambutannya saat peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang.

Ia mengatakan, ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat universal dan inklusif diharapkan dapat merealisasikan kesejahteraan umat melalui prinsip-prinsip Maqashid Syariah. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *