Jokowi Larang Pejabat Bukber, Pj Bupati Aceh Tamiang: Akan Jalani dan Ikut Aturan
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan arahan tentang pelarangan para pejabat menggelar buka puasa bersama pada tahun ini. Alasannya karena saat ini masih dalam transisi pandemi ke endemi Covid-19.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, DR. Drs Meurah Budiman SH MH mengatakan akan menindaklanjuti surat edaran tersebut dan akan mengikuti arahan presiden tersebut, mengingat kondisi negara saat ini sedang memulai proses transisi dari pandemi ke endemi.
“Pada prinsipnya, pihaknya akan melaksanakan arahan Presiden melalui surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Negara (Setneg) dan Kemendagri tentang larangan bukber bagi pejabat dan ASN,” ujar Meurah Budiman yang dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp, Sabtu, 25 Maret 2023.
Meurah Budiman menjelaskan pihaknya telah menyampaikan surat arahan tentang larangan bukber bagi pejabat dan ASN tersebut kepada seluruh OPD dan SKPK Aceh Tamiang untuk dipedomani lebih lanjut.
“Pihaknya menghimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Aceh Tamiang untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan budaya hidup sehat, hidup sederhana dan tidak glamor dalam penampilan dan konsumtif berlebihan. Kita semuanya tetap menghormati dan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal,” ungkap Meurah Budiman.
Lebih lanjut Meurah Budiman menambahkan untuk masyarakat umum tidak ada pelarangan untuk melakukan buka bersama (Bukber), namun demikian, pihaknya mengimbau agar tetap berhati-hati. “Karena saat terjadi kerumunan dan makan bersama, potensi penularan berbagai penyakit pasti ada termasuk covid-19 atau gejalanya,” ujarnya.
Pemkab Aceh Tamiang, kata Meurah,
menghimbau masyarakat untuk tetap khusyuk dalam pelaksanaan ibadah ramadhan dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu miring yang berkembang dalam masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketentraman ibadah ramadhan.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengeluarkan surat berisi arahan Presiden Jokowi agar menteri koordinator (Menko), menteri, dan kepala badan/lembaga pemerintah tidak melakukan buka puasa bersama.Hal ini karena Indonesia yang dalam masa transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi sehingga perlu kehati-hatian.
Sedangkan dalam paparan di YouTube, Pramono menjelaskan alasan lainnya, yaitu pejabat pemerintah dan ASN sedang mendapat perhatian tajam dari masyarakat karena mencuat beragam aksi pamer harta yang mencurigakan di media sosial. Sehingga mereka diminta berbuka puasa dengan pola yang sederhana.
“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan contoh oleh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” kata Pramono. []