JMSI Luncurkan Lembaga Bantuan Hukum, Berikut Susunannya
Theacehpost.com | JAKARTA – Menunaikan rekomendasi Rapimnas tahun 2022, Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (PP JMSI) melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) JMSI di Hotel Discovery Ancol, Senin 19 Februari 2024. Peluncuran ini dilakukan dalam rangka Malam Anugerah JMSI Award 2024.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PP JMSI, Novermal Yuska, S.H., M.H., mengatakan bahwa LBH JMSI hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama anggota JMSI, yang membutuhkan edukasi dan pendampingan hukum.
“Kehadiran LBH JMSI diharapkan mampu melindungi dan memastikan hak hukum jurnalis dan masyarakat terpenuhi,” ujar Novermal.
LBH JMSI merupakan lembaga yang berada di bawah naungan JMSI, organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia. Pembentukannya tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor: 33/SK/PP/II/2024 tentang Pengesahan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum JMSI Masa Bakti 2024-2025.
Pengurus Pusat LBH JMSI terdiri dari para advokat dan praktisi hukum yang berpengalaman dan memiliki jejaring luas dengan instansi hukum, organisasi terkait, dan perguruan tinggi di Indonesia.
Novermal menambahkan, LBH JMSI akan fokus pada beberapa program utama, di antaranya edukasi hukum, pendampingan hukum, dan advokasi kebijakan.
“Kami berharap LBH JMSI dapat menjadi mitra strategis bagi jurnalis dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka,” pungkas Novermal.
Berikut susunan pengurus LBH JMSI:
Pembina:
Novermal Yuska, S.H., M.H.
H. Santoso, S.H., M.H.
August Hamonangan, S.H., M.H.
Pengawas:
Bakrie Remmang, S.H., M.H.
Rianto, S.H., M.H.
Muhamad Sattu Pali, S.H., M.H.
Pengurus Harian:
Ketua: Ahmad Hardi Firman, S.H., M.H.
Wakil Ketua: H. Mery Yanto, S.H., Herdiyan Bayu Samodro, S.H.
Sekretaris: Eko Haridani Sembiring, S.H.
Anggota:
Erwin Kurniawan, S.H., M.H.
Tri Ratri Kusumaningsih, S.H., M.H.
Raden Elang Mulyana, S.H.
Yehezkiel Paat, S.H.
Bambang Agus Sugianto, S.H.[]