Jemaah Haji Aceh di Makkah Mulai Terima Dua Ribu Riyal dari Wakaf Baitul Asyi

Foto: Dok Ist

THEACEHPOST.COM | Makkah — Jemaah haji asal Aceh yang telah berada di Makkah, Arab Saudi, mulai menerima dana kompensasi dari wakaf Baitul Asyi. Setiap jemaah menerima dana sebesar 2.000 riyal Saudi (SAR), atau sekitar Rp8,7 juta dengan kurs Rp4.730 per riyal.

Pembagian dana tersebut dimulai dengan penyerahan kepada 393 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 01-BTJ, yang berlangsung di musala Hotel Awqaf Al Mufti, Misfalah tempat para jemaah menginap, Selasa (20/5/2025) setelah salat Asar waktu setempat.

banner 72x960

Ketua Kloter 01-BTJ, M. Nasir, mengatakan bahwa seluruh jemaah dalam kloter tersebut telah menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

“Alhamdulillah, seluruh jemaah kloter 1 telah menerima dana wakaf sebesar dua ribu riyal,” kata Nasir kepada Media Center Haji Aceh 2025.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa pembagian dana wakaf Baitul Asyi akan dilanjutkan untuk kloter-kloter berikutnya, sesuai dengan jadwal kedatangan jemaah di Arab Saudi dan kesiapan nazir wakaf.

Menurut Azhari, dana wakaf Baitul Asyi diberikan kepada seluruh jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Aceh. Untuk menerima dana tersebut, jemaah harus menunjukkan Kartu Baitul Asyi yang telah dibagikan di Asrama Haji Banda Aceh sebelum keberangkatan.

Azhari menyebutkan bahwa jumlah dana yang diterima jemaah tahun ini lebih besar dibandingkan musim haji sebelumnya. Pada tahun 2024, jemaah menerima 1.500 riyal, jumlah yang sama dengan tahun 2023 dan 2022.

“Alhamdulillah, tahun ini jumlahnya lebih besar. Sebagai perbandingan, pada 2019 sebelum pandemi, jemaah haji Aceh hanya menerima 1.200 riyal,” ujarnya.

Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak oleh jemaah. “Gunakan untuk kebutuhan penting seperti membayar dam dan bersedekah. Jangan dihabiskan hanya untuk belanja oleh-oleh,” imbau Azhari.

Komentar Facebook