Jelang Iduladha, Dinas Peternakan Aceh Siapkan 86.709 Ekor Hewan Kurban
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Dinas Peternakan Aceh mencatat sebanyak 86.709 ekor hewan kurban telah disiapkan untuk pelaksanaan ibadah Iduladha 1446 H/ 2025 M. Hewan-hewan tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran, menyebutkan jumlah tersebut terdiri atas 30.081 ekor sapi, 8.769 ekor kerbau, 37.325 ekor kambing, dan 10.534 ekor domba.
“Kami telah memetakan jumlah hewan kurban yang tersebar di seluruh Aceh, dan tahun ini stok yang disediakan lebih dari 86 ribu ekor,” ujar Zalsufran kepada Theacehpost.com, Sabtu (31/5/2025).
Zalsufran mengimbau masyarakat yang akan berkurban agar memastikan hewan kurban mereka dalam kondisi sehat dan telah melalui pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut, katanya, idealnya dilakukan minimal 14 hari sebelum pemotongan.
“Hewan kurban harus diperiksa oleh dokter hewan atau paramedik veteriner yang ditunjuk, di bawah pengawasan dokter hewan berwenang. Setelah itu, pemilik akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner (SV),” jelasnya.
Ia menambahkan, selain pemeriksaan awal, hewan juga akan diperiksa kembali sebelum disembelih atau pemeriksaan ante-mortem yang dilakukan maksimal 12 jam sebelum pemotongan.
Dinas Peternakan juga memberikan sejumlah pedoman kepada masyarakat dan panitia kurban, salah satunya terkait kondisi hewan sebelum disembelih. “Hewan yang menempuh perjalanan lebih dari 12 jam harus diistirahatkan minimal 12 jam sebelum disembelih. Sedangkan yang menempuh jarak dekat, harus diistirahatkan paling tidak selama tiga jam,” terang Zalsufran.
Ia juga menekankan agar hewan tidak diberi pakan 12 jam sebelum disembelih, namun tetap diberikan air minum secukupnya untuk menjaga kondisi fisiologisnya.
Dalam hal pengelolaan lokasi penyembelihan, pihaknya mengingatkan agar darah dan isi jeroan hewan tidak dibuang sembarangan ke selokan, sungai, atau danau.
“Panitia wajib menyediakan lubang penampungan darah dan tempat pembuangan jeroan hijau seperti usus dan perut ke dalam lubang tanah atau septic tank. Ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” katanya.
Dinas Peternakan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan selama proses pemotongan. Daging, lanjut Zalsufran, sebaiknya tidak langsung menyentuh tanah atau lantai, dan harus ditempatkan dalam wadah tertutup seperti baskom plastik kedap air.
“Daging harus dipisahkan dari jeroan. Pengulitan hewan juga sebaiknya tidak dilakukan langsung di tanah. Gunakan balok kayu, besi, atau dengan cara digantung untuk mencegah kontaminasi,” katanya lagi.
Ia juga menyarankan agar pemotongan daging dilakukan di atas meja atau talenan bersih, serta menggunakan pisau tajam yang berbeda untuk daging dan jeroan.
“Jangan sampai proses pemotongan terlalu lama karena bisa menurunkan kualitas daging. Dan sebisa mungkin, daging kurban sudah harus diterima oleh mustahik dalam waktu maksimal lima jam sejak penyembelihan,” tegas Zalsufran. (Ningsih)