Jelang Fit and Proper Test KKR Aceh, Elemen Sipil Beri Masukan ke DPRA
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Koalisi sejumlah lembaga sipil di Aceh menyerahkan hasil penelusuran (tracking) terkait rekam jejak 21 calon Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh ke Komisi I DPRA, Senin 29 November 2021.
Adapun lembaga yang terlibat dalam kerja tersebut, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Komunitas Tikar Pandan, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA).
Tiba di DPRA, tim ini disambut Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muhammad Yunus. Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul mengatakan, penelusuran rekam jejak para calon merupakan upaya masyarakat sipil dalam merawat Aceh Damai.
“Khususnya terhadap lembaga KKR yang merupakan buah dari perjanjian damai (MoU) pada 15 Agustus 2005 silam di Helsinki,” ujarnya.
Bagi lembaga masyarakat sipil, hasil tracking ini penting sebagai rujukan untuk memastikan Komisioner KKR Aceh nantinya bukan sosok yang punya rekam jejak negatif, terutama soal keberpihakan mereka terhadap korban konflik Aceh di masa lalu.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Yunus juga mengungkapkan hal serupa. “Kita berharap semoga komisioner yang terpilih nantinya adalah sosok yang terbaik,” pungkasnya.
Lebih lanjut Syahrul menjelaskan, partisipasi menelusuri rekam jejak para calon didasari Pasal 12 ayat (4) huruf d Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Pasal ini menyatakan terbukanya ruang partisipasi publik dalam penjaringan calon komisioner.
Sejak tanggal 10 sampai 25 Oktober 2021, pihaknya telah menelusuri rekam jejak para calon dari sejumlah aspek. Di antaranya soal ketaatan hukum, integritas personal, sensitivitas gender dan kelompok minoritas, serta kapabilitasnya.
Para calon juga ditelusuri soal relasinya dengan partai politik, Ormas dan kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata, berikut juga tentang kinerja dalam lingkup tanggung jawabnya dan lingkungan sosialnya.
“Metode penelusurannya dengan cara investigasi dan wawancara dengan para pihak, di samping juga dilakukan dengan menelusuri jejak digital secara daring,” jelas Syahrul.
Hasil penelusuran itu sempat diserahkan ke Panitia Seleksi, beberapa waktu lalu. Belakangan, terpilih 21 nama kandidat untuk selanjutnya menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRA.
“Namun, sebelum proses itu dimulai awal Desember nanti, tim tracking kembali melakukan pendalaman terhadap profil para kandidat, dan hasilnya kita serahkan hari ini,” ujar Syahrul.[]