JARA Minta Pencabutan Izin PT BMU
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh melalui Juru Bicara Rizki Maulizar mendesak Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mencabut izin operasional PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
“(PT BMU) diduga telah menggunakan bahan kimia dalam sehingga limbah dari perusahaan tersebut telah mencemari sungai adat di sana. Sehingga sebanyak delapan desa tercemar oleh limbah tersebut sejak 13 Juli 2023,” ujar dalam rilis diterima Theacehpost.com, Selasa, 5 September 2023.
Rizki menuturkan sebanyak 8.000 jiwa terdampak langsung pencemaran dari PT BMU. Kondisi air di sana sudah sangat tercemar zat kimia yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat
“Berhubung izin pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Aceh maka hal ini kita sampaikan kepada mereka untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat,” terangnya.
Rizki juga meminta Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengusut dan memberikan sanksi hukum kepada siapa dan pihak mana saja yang terlibat dalam persoalan PT BMU. []