Jalur Ekspor Batu Bara ke Pelabuhan Jetty Rawan Cemari Lingkungan
Theacehpost.com | MEULABOH – Aktivitas ekspor batu bara di Pelabuhan Jetty Meulaboh, Aceh Barat, menuai sorotan dari sisi keselamatan lingkungan masyarakat di sekitarnya.
Tokoh pemuda Aceh Barat, M Yunus Bidin mengatakan, pemanfaatan pelabuhan ini perlu dicermati secara serius. Pasalnya, akses menuju lokasi Pelabuhan Jetty melintasi pemukiman penduduk.
“Proses hauling (pengangkutan) materi batu bara ini berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, baik lewat udara maupun suara,” kata Yunus kepada Theacehpost.com, Rabu 12 Januari 2022.
Selain itu, letak pelabuhan juga dekat dengan muara Krueng Cangkoy, yang selama ini jalur tempat keluar masuknya nelayan saat hendak mencari ikan ke laut lepas.
“Belum lagi potensi tumpahnya batu bara ke laut pada saat dimasukkan ke tongkang,” terang Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh itu.
Yunus menegaskan, UU Nomor 32 Tahun 2009 telah menjelaskan konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
“Konsep ‘mencegah lebih baik dari pada mengobati’ penting untuk dipertimbangkan dalam sektor kebijakan publik seperti ini oleh Pemkab Aceh Barat, sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Akademisi Universitas Teuku Umar ini juga khawatir, jika merujuk beberapa kasus baik yang terjadi di dalam maupun di luar Aceh Barat, masalah semacam ini sulit terselesaikan.
“Artinya keberatan yang disampaikan oleh masyarakat terabaikan begitu saja,” kata dia.
Maka dalam konteks ini, sambungnya, hajat hidup orang banyak jauh lebih penting. Jika tujuannya ingin mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka menurutnya banyak sumber lain yang bisa dieksplorasi. Tidak hanya dengan pemanfaatan Pelabuhan Jetty Meulaboh sebagai tempat ekspor batu bara.
“Jika ekspor batu bara tetap dilakukan sebaiknya meminta investor dimaksud untuk membangun pelabuhan baru yang sedikit jauh dengan pemukiman penduduk,” pungkasnya.[]