Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024, Ketua FKUB Aceh Sampaikan Pesan Penting untuk Cagub-Cawagub

Ketua FKUB Aceh, A Hamid Zein. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh, A Hamid Zein, menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta mencegah perpecahan di tengah masyarakat.

banner 72x960

Ia mengingatkan bahwa keragaman etnis, budaya, dan agama yang ada di Aceh dapat menjadi kekuatan besar jika dijaga dengan baik, tetapi dapat berubah menjadi ancaman serius jika tidak dirawat dengan sungguh-sungguh.

“Keragaman kita adalah kekuatan besar dalam membangun bangsa, tetapi harus dirawat dalam kerangka kerukunan dan persaudaraan. Jika tidak, potensi perpecahan bisa timbul,” ujarnya kepada Theacehpost.com, Banda Aceh, Sabtu (5/10/2024).

Dalam pernyataannya, A Hamid Zein menghimbau masyarakat Aceh untuk menjaga persatuan selama proses Pilkada berlangsung. Baginya Pilkada merupakan momen penting bagi demokrasi, akan tetapi kerukunan dan persatuan jauh lebih berharga.

“Berpolitiklah secukupnya dan bersaudaralah selamanya,” tambahnya.

Ketua FKUB Aceh juga menyoroti tantangan terbesar dalam Pilkada kali ini, yakni maraknya berita bohong atau hoaks di media sosial.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi merusak kerukunan.

“Jangan mudah terpancing isu yang ujung-ujungnya bisa merusak kerukunan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya kedewasaan berpolitik dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi persaudaraan harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan perpecahan.

“Yang paling penting adalah menjaga sikap dan tingkah laku yang baik selama Pilkada berlangsung,” ungkapnya.

Selain itu,  A Hamid Zein mengajak para tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk lebih aktif menyuarakan pesan-pesan kerukunan dan menghindari penggunaan tempat ibadah sebagai alat kampanye politik.

Ia menekankan bahwa peran FKUB dalam memberi pemahaman positif melalui jalur keagamaan masing-masing sangat penting untuk mencegah perpecahan.

Pesannya kepada kedua Pasangan Calon Gubernur Aceh, Ketua FKUB Aceh itu berharap agar mereka memiliki pengetahuan yang komprehensif, pemahaman agama yang baik, serta moralitas yang luhur.

Ketiga unsur tersebut, menurutnya, merupakan nilai-nilai yang melengkapi seorang pemimpin ideal untuk Aceh.

“Sebagai putra Aceh asli, keduanya diharapkan mampu memimpin dan memajukan Aceh dengan moralitas dan pengamalan agama yang baik,” katanya.

Terkait dengan isu perizinan rumah ibadah,  A Hamid Zein mengingatkan bahwa Aceh memiliki aturan khusus yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.

Ia menegaskan bahwa para pemuka agama non-Islam yang ingin mendirikan rumah ibadah harus mengacu pada aturan tersebut.

“Aceh memiliki kekhususan sebagai Daerah Otonomi Khusus, sehingga pendirian rumah ibadah wajib mengikuti ketentuan yang ada dalam Qanun Aceh,” pungkasnya. (Susan)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook