Inspektorat Lhokseumawe Selidiki Praktik Jual Beli LKS di Sekolah
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Inspektorat Kota Lhokseumawe turun ke sejumlah SD dan SMP untuk menelusuri dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa.
Penyelidikan khusus ini menindaklanjuti aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu yang meminta Wali Kota Lhokseumawe menghentikan praktik jual beli LKS.
“Benar, wali kota sudah menyurati kami untuk memastikan kebenaran informasi terkait jual beli LKS di sekolah,” kata Inspektur Kota Lhokseumawe, Azwar pada Jumat sore, 4 Februari 2022.
Azwar secara eksplisit mengakui adanya praktik tersebut dan sudah berlangsung lama, serta jelas-jelas bertentangan dengan regulasi. Namun dirinya enggan mendahului tim yang sedang bekerja di lapangan.
“Saat ini tim sudah turun ke sekolah-sekolah yang ada menjual LKS, karena kita tidak mungkin turun ke semua sekolah. Kita terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan mengenai sekolah mana saja yang ada praktik itu. Tim bekerja di lapangan selama 14 hari,” kata Azwar lagi. Hasil penelusuran itu dilaporkan ke Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menentang kebijakan oknum tertentu yang melegalkan praktik jual beli LKS. Wali Kota Suaidi Yahya pun menyanggupi tuntutan mereka apabila praktik itu terbukti dan siap memberikan sanksi.
Adapun tuntutan mahasiswa yang disanggupi Suaidi Yahya kala itu, di antaranya bakal mencopot kepala dinas terkait apabila pungutan liar itu dapat dibuktikan Inspektorat Lhokseumawe. Selain itu, Suaidi juga siap mencopot jabatan kepala sekolah yang terbukti terlibat dalam praktik itu.
Massa juga meminta wali kota segera mengevaluasi kinerja tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Lhokseumawe dan seluruh pihak terkait lainnya.[]