Inovasi ‘Sanger Ureung Aceh’, BBPOM Turunkan Puluhan Kader ke 1.000 Warung Kopi
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menurunkan 57 kader plus 10 pendamping ke 1.000 warung kopi di berbagai wilayah Aceh.
Misi menurunkan puluhan kader dan pendamping ke 1.000 warung kopi tersebut merupakan bentuk pengembangan inovasi pelayanan publik berupa kegiatan Tribakti KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) pangan aman serta pemeriksaan sarana dan pengujian makanan sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat.
Inovasi ‘Sanger Ureung Aceh’ di-launching oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Bukhari MM didampingi Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc, Tech., Apt di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 4 Agustus 2022.
“Sanger menjadi salah satu menu favorit para penikmat kopi di Aceh terutama anak-anak muda. Dalam konteks inovasi BBPOM, sanger merupakan singkatan dari sharing informasi aneuk nanggroe,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi pada acara launching inovasi ‘Sanger Ureueng Aceh’.
Di Aceh, kata Yudi, warung kopi atau kafee menjamur di mana-mana. Perbandingannya, setiap lima bangunan toko, salah satunya adalah warung kopi.
Menu yang ditawarkan di setiap kafe sangat beragam. Selain kopi dengan berbagai macam ‘varian’-nya, juga makanan, misalnya mie aceh sebagai menu andalan.
Makanan khas mie aceh menjadi favorit bagi masyarakat dan para tamu. Sayangnya, kata Yudi masih ditemukan bahan berbahaya (seperti boraks) dalam makanan tersebut.
Selain itu, masih ditemukan pemakaian teh hijau Thailand dan milo Malaysia yang tidak memiliki izin edar. Di beberapa warung kopi juga masih dijumpai penjualan produk jamu yang mengandung BKO seperti pil cap tupai, dan lain-lain.
“Di sinilah fungsi Badan POM sebagai lini utama dalam menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat,” tandas Yudi.
Prosesi launching
Launching inovasi ‘Sanger Ureung Aceh’ ditandai penekanan tombol oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik bersama Kepala BBPOM Banda Aceh diikuti perwakilan SKPA di lingkup Pemerintah Aceh, pimpinan organisasi/lembaga, dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian launching juga ditandai pemakaian rompi dan alat tes boraks kepada perwakikan kader dan pendamping.
Hadir secara daring pada acara launching, Inspektur Utama Badan POM RI diwakili Inspektur ll BPOM Pusat. Kegiatan itu juga diikuti Motivator dan Founder Motivasi Indonesia, Hamry Gusman Zakaria, MM.
Di lokasi kegiatan tampak hadir pejabat yang mewakili Kadis Kesehatan Aceh, perwakilan Kasatpol PP Aceh, Dinas Pangan Aceh, DPMPTSP Aceh, Dinas Pariwisata Aceh, Dinas Koperasi dan UMKM Aceh, Desperindag, Dinas Kesehatan, KPIA, Ombudsman Aceh, Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YAPKA), MPU Aceh, Kepala LOKA POM Aceh Tengah dan Aceh Selatan serta Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin.
Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi menjelaskan, program ini dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi untuk meraih predikat WBK tahun 2022.
Selain memberikan layanan KIE kepada masyarakat, BBPOM di Banda Aceh juga melakukan sampling dan pengujian pangan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dengan rapid test kit. Sehingga harapan ke depan pembeli mie di warung kopi mengetahui mie yang aman untuk dikonsumsi.
Menurut Yudi, pengawasan obat dan makanan di warung kopi perlu dilakukan mengingat masih ditemukannya produk illegal /Tanpa Izin Edar (TIE) yang dijual di warung-warung kopi.
Kader yang terlibat dalam kegiatan itu sebanyak 57 orang ditambah 10 pendamping. Sasarannya ke 1.000 warung kopi seluruh Aceh dengan durasi selama dua minggu.
Mereka yang terlibat dalam aksi ‘Sanger Ureung Aceh’ akan diberikan tugas, di antaranya:
- KIE Pangan Aman dengan sasaran memberikan informasi terkait pangan aman dan menyediakan layanan konsultasi melalui WA, IG, E-mail, dan BPOM Mobile
- Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Pangan Aman meliputi pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pangan, khususnya mie aceh dan panganan yang dijual di warung kopi, melakukan sosialisasi BPOM Mobile sebagai upaya pengawasan pangan yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri.
- Pengujian Kandungan Berbahaya (Boraks) pada Pangan Olahan dengan cara melakukan pengujian boraks terhadap pangan, khususnya mie aceh dan panganan yang dijual di warung kopi yang beredar di masyarakat yang telah tersebar di Provinsi Aceh serta melaporkan hasil pengujian pangan di warung kopi.
Kegiatan ‘Sanger Ureung Aceh’ tersebar di 16 kabupaten/kota di Aceh dengan komposisi Kota Banda Aceh memiliki kader 30 orang disusul Aceh Besar 6 orang. Sedangkan Kota Sabang, Aceh Jaya, Simeulu, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Barat, Aceh Utara, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Langsa masing-masing 1 orang kader.[]