Ini Dia Jadwal Kampanye Akbar Pasangan Om Bus-Syech Fadhil dan Mualem-Dek Fadh Serta Lokasinya
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh telah menetapkan jadwal dan lokasi rapat umum atau kampanye akbar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Theacehpost.com, Pasangan Cagub-Cawagub Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi atau pasangan yang lebih dikenal dengan sebutan pasangan Om Bus-Syech Fadhil, menjadwalkan pelaksanaan kampanye akbar pada Minggu, 3 November 2024, bertempat di Lapangan Bola Kaki Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
Kemudian pelaksanaan kampanye berikutnya akan dilaksanakan pada Sabtu, 23 November 2024, di Lapangan Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.
Sementara itu, Pasangan Cagub-Cawagub Aceh Nomor Urut 02, Muzakir Manaf dan Fadhlullah atau pasangan yang lebih dikenal dengan sebutan pasangan Mualem-Dek Fadh, menetapkan jadwal kampanye akbar pada Rabu, 20 November 2024, di Lapangan Bola Kaki Bumi Gas, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Tak hanya di Aceh Utara, pasangan Mualem-Dek Fadh akan melanjutkan kampanye akbar pada Sabtu, 23 November 2024, di halaman pelataran parkir Stadion H Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh.
Diketahui, saat ini kedua pasangan ini sedang mempersiapkan diri untuk pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar mendatang.
Kampanye ini menjadi kesempatan bagi kedua pasangan calon untuk memberikan gagasan terbaik dalam memajukan Provinsi Aceh untuk lima tahun yang akan datang.
Pada pentas demokrasi ini, kedua pasangan calon ini berlomba-lomba menyusun strategi terbaik untuk bisa merebut hati rakyat Aceh. Dengan pelaksanaan kampanye ini, masyarakat bisa melihat siapa yang memiliki gagasan yang relevan dan solutif terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di Aceh.
Kegiatan kampanye akbar masing-masing pasangan calon diperkirakan akan dihadiri oleh ribuan pendukung masing-masing pasangan calon yang ingin mendengar visi-misi kedua kandidat calon. (Alfia)
Baca berita The Aceh Post di Google News dan saluran WhatsApp