Ini Daftar Nama Calon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh Tahun 2025

Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr T Aznal Zahri SSTP MSi. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh akan melaksanakan pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) bagi masyarakat miskin pada tahun 2025 yang direncanakan akan dibangun sebanyak 3000 unit dan tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh.

banner 72x960

Data calon penerima akan dilakukan secara bertahap, verifikasi dan validasi langsung di lapangan yang dilakukan oleh tim teknis Dinas Perkim Aceh sesuai dengan persyaratan dan kriteria penerima rumah layak huni sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembangunan Rumah Layak Huni di Aceh.

Untuk calon penerima rumah diminta untuk menyiapkan data yang diperlukan. Para calon penerima tidak boleh memberikan imbalan dalam bentuk apapun selama proses verifikasi dan validasi serta saat pelaksanaan pembangunan Rumah Layak Huni.

Sedangkan untuk petugas verifikasi dilarang meminta dan/atau menerima uang dan/atau barang serta fasilitas lainnya selama proses verifikasi dan validasi saat pelaksanaan pembangunan Rumah Layak Huni.

Perlu diketahui bahwa tim teknis Dinas Perkim Aceh dilengkapi dengan surat tugas resmi dari Dinas Perkim Aceh.

Penetapan calon penerima Rumah Layak Huni ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi di lapangan oleh tim teknis Dinas Perkim Aceh. Saran dan masukan dapat disampaikan melalui email: Lapor.RLH@gmail.com.

Nama-nama calon penerima Rumah Layak Huni Tahap I yang akan dilakukan verifikasi dan validasi bisa klik link di bawah ini.

Download daftar nama calon penerima Rumah Layak Huni Tahap I Tahun 2025

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook