Ini 13 Catatan Penting Banggar DPRA untuk Gubernur Aceh Bustami Hamzah
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan catatan penting kepada Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk segera ditindaklanjuti.
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran (TA) 2023, di Ruang Utama Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Senin (15/7/2024).
Adapun beberapa rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Aceh. Butir-butir rekomendasi itu dibacakan oleh Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRA, Irpannusir.
Berikut adalah butir-butir rekomendasi Banggar DPRA untuk Pj Gubernur Aceh:
1. Peningkatan IPM: Pj Gubernur Aceh diminta menjelaskan sektor-sektor dominan yang berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023.
2. Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran: Alokasi anggaran ke depan diharapkan lebih fokus pada upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Pemerintah Aceh juga diminta menginstruksikan setiap kabupaten/kota untuk memprioritaskan penggunaan APBK pada isu ini.
3. Pertumbuhan Ekonomi: Penjelasan mengenai skema dan formulasi peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh diharapkan dapat membantu Aceh keluar dari status provinsi termiskin di Sumatera.
4. Realisasi Anggaran: Pj Gubernur diminta menjelaskan rendahnya realisasi anggaran bidang kekhususan dan keistimewaan Aceh serta Sekretariat Baitul Mal Aceh pada tahun 2023.
5. Penggunaan Dana BLUD: Rincian penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit dr Zainoel Abidin pada tahun 2023 perlu disampaikan.
6. Kinerja Ekspor: Kinerja ekspor Aceh yang menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya perlu ditingkatkan.
7. Investasi: Kebijakan terkait investasi yang tepat diperlukan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
8. Penyertaan Modal: Pj Gubernur diminta mendorong Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Perusahaan Energi Minyak dan Gas Aceh (PEMA) untuk ikut serta dalam penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Aceh, terutama di sektor pertambangan dan migas.
9. Pengelolaan Sumber Daya Alam: Penertiban tambang-tambang liar yang merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa perlu segera dilakukan.
10. Dana Otonomi Khusus (Otsus): Perencanaan dan pengelolaan dana transfer Otsus harus tepat, efektif, dan ekonomis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kemandirian daerah.
11. Evaluasi Pejabat: Evaluasi terhadap beberapa kepala SKPA dan pejabat eselon yang berkinerja buruk diusulkan.
12. Pembangunan Rumah Sakit Regional: Pembangunan Rumah Sakit Regional agar segera fungsional diprioritaskan.
13. Laporan Keuangan: Perhatian khusus terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 harus ditindaklanjuti secara serius.
“Dengan rekomendasi ini, Banggar DPRA berharap Pj Gubernur Aceh dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” demikian ujar Irpannusir. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News