Indonesia Kecam Prancis: Macron Menyinggung Dua Miliar Muslim Dunia

Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (Foto: Instagram @emmanuelmacron)

Theacehpost.com | JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai telah menyinggung umat Islam.

banner 72x960

“Indonesia mengecam pernyataan Presiden Prancis yang tidak menghormati Islam dan komunitas Muslim di seluruh dunia. Pernyataan itu menyinggung lebih dari dua miliar Muslim di seluruh dunia dan memicu perpecahan berbagai agama di dunia,” demikian pernyataan Kemlu, Jumat, 30 Oktober 2020.

Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seharusnya tak menodai kehormatan, kesucian dan simbol agama.

“Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia mendesak masyarakat global untuk mengedepankan persatuan dan toleransi beragama, terutama di tengah pandemi yang sedang berlangsung,” tulis Kemlu melalui situs resminya.

Macron menjadi sorotan setelah menyatakan bahwa ia tak melarang Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad. Ia juga mengatakan Islam adalah “Agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.”

Macron melontarkan pernyataan ini sebagai respons atas pemenggalan guru yang membahas karikatur Nabi di Charlie Hebdo, Samuel Paty (47), di Eragny, oleh pendatang dari Chechnya, Abdoullakh Abouyezidovitch (18).

“Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis. Jangan biarkan kita masuk ke dalam perangkap yang disiapkan oleh kelompok ekstremis, yang bertujuan melakukan stigmatisasi terhadap seluruh Muslim,” ujar Macron.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi, juga mengkritik keras pernyataan tersebut. Ia menilai perkataan Macron melukai perasaan umat karena menghina simbol agama Islam.

Menurutnya, kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apa pun.

“Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal.Pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” kataFachrul dalam keterangan resminya, Kamis, 29 Oktober 2020.

Ia mendukung sikap Kementerian Luar Negeri RI yang memanggil Duta Besar Prancis serta menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron yang dinilai menghina Islam.

Kendati demikian, Fachrul mengimbau umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dalam merespon pernyataan Macron.

Ia mengingatkan ajaran Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, terlebih dengan melakukan pembunuhan. Menurutnya, Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Tak hanya Indonesia, berbagai pihak lain juga mengecam pernyataan Macron. Sejumlah pihak bahkan sempat menyerukan boikot produk-produk Prancis.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *