INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Sumur Minyak Terbakar

Salah seorang Anggota INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur sedang mengolah TKP sumur minyak terbakar di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis, 13 Oktober 2022. (Dokumen Polres Aceh Timur)

Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Petugas Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sumur minyak yang terbakar di areal perkebunan PT. PPP Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Kamis pagi, 13 Oktober 2022.

banner 72x960

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi kejadian tersebut dari Kapolsek Peureulak Timur.

“Setibanya di lokasi, langkah-langkah yang kami lakukan di antaranya mengamankan TKP, memasang police line, dan mengambil keterangan awal terhadap saksi-saksi,” kata Miftahuda.

Dari peristiwa terbakarnya satu buah sumur terdapat dua korban luka bakar 70 persen dan satu orang meninggal dunia.

“Korban mengalami luka bakar 70 persen yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40) dan M. Amin, (19). Keduanya warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak. Sementara korban meninggal dunia David (35 tahun), warga Desa Buket Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur,” ungkapnya.

Terbakarnya sumur minyak bermula saat Jaini Kaoi alias Nyap sedang memasang pipa kompresor. Sedangkan David bersama M. Amin dan Nasroel memasak di gubuk yang dekat dengan telaga minyak tersebut. Pada saat Jaini melakukan pemasangan pipa, tiba-tiba adan letupan api, diduga gas yang berasal dari dalam telaga dan menyambar gubuk sehingga mengakibatkan kebakaran.

“M. Amin bersama Jaini berhasil menyelamatkan diri, kemudian meminta pertolongan kepada Security PT. PPP untuk dibawa ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak. Sedangkan David meninggal dunia di gubuk tempat ia memasak. Nasroel pada saat kebakaran terjadi ia sudah tidak di lokasi,” sebutnya.

Lanjutnya, sumur minyak yang terbakar merupakan peninggalan Belanda atau Asamera.

Aktivitas yang dilakukan oleh Jaini Kaoi dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi agar dapat menghasilkan minyak mentah.

“Saat ini sudah tidak ada lagi semburan gas di TKP, karena api yang menyala dari telaga hanya berlangsung sekira 20 menit, kemudian berhasil dipadamkan oleh anggota Polri/TNI bersama warga. Anggota kami langsung melakukan penyelidikan kasus ini,” terangnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *