Imam Masjidil Haram Selamat dari Serangan Pria Saat Berkhotbah
Theacehpost.com | MAKKAH – Sebuah insiden mengejutkan terjadi saat Imam Masjidil Haram, Syekh Bandar Baleelah sedang menyampaikan khotbah di Masjidil Haram, Jumat, 21 Mei 2021.
Secara tiba-tiba seorang pria dengan pakaian ihram membawa tongkat, yang kemudian diyakini sebagai senjatanya untuk menyerang Syekh Bandar Baleelah yang lagi menyampaikan khotbahnya.
Untungnya, para petugas yang berjaga di depan mimbar segera bertindak cepat dengan menangkap pria tersebut.
Insiden tersebut tidak menjadikan terhentinya khotbah dan terganggunya rangkaian kegiatan shalat Jumat di masjid suci umat Islam tersebut.
Dilaporkan oleh Arab News, polisi Kota Makkah segera menahan pria tersebut dengan prosedur hukum yang telah dikenakan kepada yang bersangkutan.
Kejadian tersebut juga terekam video dan segera tersebar di berbagai platform media sosial, di antaranya di laman Haramain yang terlihat pelaku sempat melewati beberapa baris (shaf) shalat dan kemudian ditangkap petugas sebelum menyentuh mimbar khotbah.
VIDEO: Attempt by a man to approach the Khateeb during Jumu’ah Khutbah was thwarted by security officials on Friday pic.twitter.com/mFrNu5iUt6
— Inside the Haramain (@insharifain) May 21, 2021
Sampai berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi terkait dengan identitas pria serta motif apa yang menyebabkannya melakukan aksi menyerang khatib tersebut.
Beberapa kejadian mengejutkan juga pernah terjadi di Masjidil Haram sebelumnya.
Dikutip dari Arab News, pada awal April 2021, seorang pria juga diamankan polisi Arab Saudi setelah mengacungkan senjata dan meneriakkan slogan teroris di Masjidil Haram.
Pria itu ditangkap setelah shalat Ashar di lantai pertama Masjidil Haram setelah dia terlihat meneriakkan ekspresi mendukung kelompok dan organisasi teroris.
Pada Oktober 2021, otoritas Saudi juga menangkap seorang pria karena menabrakkan mobilnya ke gerbang luar Masjidil Haram.
Mobil melaju dengan dengan kecepatan tinggi di salah satu jalan yang mengelilingi pelataran selatan Masjidil Haram. Kejadian ini tidak sampai menimbulkan korban jiwa. []