Identitas Pelaku Peredaran Rokok Ilegal yang Ditangkap di Aceh Tamiang Diminta Ungkap ke Publik

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fachrul Razi

Theacehpost.com | LANGSA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fachrul Razi meminta agar pelaku yang tertangkap oleh tim gabungan Bea Cukai Aceh saat menggagalkan peredaran 27 dus rokok ilegal di Kualasimpang, Aceh Tamiang ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

banner 72x960

“Kasus ini harus terang benderang ke publik, karena sudah berulang kali terjadi. Tentu ini menjadi tanda tanya kita bersama, ada apa,” ujar Fachrul Razi kepada wartawan, Rabu, 13 September 2023.

Ia mempertanyakan terhadap proses hukum terhadap oknum yang disebut-sebut atau yang diduga merupakan oknum yang bekerja di Bea Cukai di luar wilayah Aceh ketika diamankan saat operasi gabungan itu.

Perkara ini harus dibuka secara terang benderang dan tidak boleh digantung agar memberikan efek jera.

“Sudah sejauh mana proses hukumnya terhadap dua pelaku itu, apakah sudah di kepolisian atau masih dalam tahap penyelidikan. Apa masih saksi atau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Ia pun mendesak agar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan pendalaman kasus terhadap mafia yang mengedar rokok ilegal. Apabila kasus peredaran rokok ilegal ini terindikasi atau malah melibatkan oknum-oknum Bea Cukai itu sendiri maka pihaknya dari Komite I DPD RI tidak segan-segan lagi mendalami perkara ini.

“Maka itu kami minta agar terbuka dan transparan kepada publik agar tak menimbulkan kecurigaan yang berlebih di publik,” ujar Fachrul.

Yang terpenting, katanya, terhadap pemilik dari rokok ilegal ini harus diusut dan diproses dan tidak hanya berhenti di dua tersangka itu saja. Artinya, harus dilakukan pendalaman dan melibatkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Ini harus melibatkan pihak kepolisian juga, karena seperti saya sampaikan tadi, sudah berkali-kali kasus seperti ini dan tidak ada efek jera sama sekali, ada apa ini,” pungkasnya.

Fachrul Razi sangat mengapresiasi pihak Bea Cukai Aceh yang telah menggagalkan peredaran rokok ilegal di Aceh Tamiang.

“Kami berharap kasus ini dibuka secara terang benderang dan tidak berhenti hanya di dua orang yang diamankan saat penangkapan. Aktor intelektual dalam kasus peredaran rokok ilegal ini harus diungkap ke Publik,” ujar Senator dari Aceh ini. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *