HUDA Aceh Besar Sesalkan Narasi Elite Politik Ingin Kembalikan Bank Konvensional
Theacehpost.com | ACEH BESAR – Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah (PW HUDA) Aceh Besar, Abuna Muchlis Abdullah berharap agar semua komponen masyarakat Aceh mendukung dan mengawal implemantasi qanun Aceh Nomor 11 tahun 2011 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berlaku sejak diundangkan 4 januari 2019.
Lahirnya qanun tersebut setelah kajian mendalam dan proses panjang yang melibatkan para ulama, eksekutif, legislatif, praktisi hukum, aktivis, dan berbagai elemen masyarakat sehingga diparipurnakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Kami berharap agar para elite politik Aceh jangan mempolitisasi qanun LKS. Jika tidak senang tinggal di Aceh yang berlaku syariat Islam lebih baik memilih tinggal di luar Aceh. Kami juga sangat menyesal statemen beberapa orang elite politik di Aceh tentang narasi agar dikembalikan bank konvensional lagi ke Aceh,” tegas Abuna.
Abuna menjelaskan syariat Islam itu bertujuan untuk kemaslahatan umat. Problematika yang terjadi di Aceh saat ini bukan karena berlakunya qanun LKS di Aceh, tetapi ketidakmampuan para pengambil kebijakan dalam manajerial berbagai program sehingga tidak tepat sasaran. []